Search

KUA Sekampung Udik Sukseskan Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026

KUA Sekampung Udik Sukseskan Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026

Sekampung Udik – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sekampung Udik melaksanakan kegiatan Rashdul Kiblat atau kalibrasi ulang arah kiblat sebagai bagian dari Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat Tahun 2026 yang dicanangkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Kegiatan berlangsung di halaman Mushola Masyariqul Anwar, Desa Pugung Raharjo, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, pada Rabu (15/7/2026) pukul 16.27 WIB.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Sekampung Udik, H. Feri Prastiana, S.Ag., dan diikuti oleh seluruh penyuluh agama Islam, penghulu, serta staf KUA Kecamatan Sekampung Udik.

Rashdul Kiblat merupakan metode penentuan arah kiblat dengan memanfaatkan momen ketika matahari berada tepat di atas Ka'bah. Pada saat tersebut, arah bayangan benda yang berdiri tegak akan menunjukkan arah kiblat secara akurat. Dalam praktiknya, tim KUA menggunakan peralatan sederhana berupa tongkat atau kayu yang dipasang tegak lurus dengan bantuan tali sebagai penanda garis lurus bayangan.


Kepala KUA Kecamatan Sekampung Udik, H. Feri Prastiana, S.Ag., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk ikhtiar untuk memastikan arah kiblat rumah ibadah tetap akurat sesuai kaidah ilmu falak.

"Rashdul Kiblat menjadi momentum yang sangat baik untuk mengkalibrasi kembali arah kiblat masjid dan musala. Meskipun menggunakan alat yang sangat sederhana, hasilnya tetap dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah karena memanfaatkan posisi matahari yang tepat berada di atas Ka'bah. Semoga melalui Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat Tahun 2026 ini, masyarakat semakin memahami pentingnya ketepatan arah kiblat dalam pelaksanaan ibadah," ujar H. Feri Prastiana.

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat bahwa penentuan arah kiblat tidak selalu harus menggunakan peralatan yang rumit atau mahal. Dengan memahami waktu pelaksanaan Rashdul Kiblat dan menggunakan metode yang benar, kalibrasi arah kiblat dapat dilakukan secara mudah, praktis, dan memiliki tingkat akurasi yang tinggi.

Meskipun kondisi cuaca saat pelaksanaan sempat sedikit redup karena sinar matahari tertutup awan, bayangan matahari masih dapat diamati sehingga proses kalibrasi arah kiblat tetap berjalan dengan baik. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar dan menghasilkan penanda arah kiblat yang valid sesuai prinsip Rashdul Kiblat.

Melalui kegiatan ini, KUA Kecamatan Sekampung Udik menegaskan komitmennya untuk terus memberikan layanan keagamaan yang profesional sekaligus meningkatkan literasi masyarakat tentang ilmu falak dan pentingnya memastikan arah kiblat sebagai salah satu unsur penting dalam kesempurnaan pelaksanaan ibadah salat.