Labuhan Ratu (Humas KUA)---Kantor Urusan Agama (KUA) Labuhan Ratu menerima kunjungan pembinaan dan pemeriksaan administrasi dari Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, Selasa (14/7/2026). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Bimas Islam, H. Deswin Fitra, bersama tim Kementerian Agama yang berjumlah lima orang.
Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Labuhan Ratu, H. Solihin Panji, S.Th.I., M.Sy., beserta seluruh jajaran pegawai. Dalam sambutannya, H. Solihin Panji menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas pelaksanaan pembinaan yang menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
"Kami menyambut baik kegiatan pembinaan ini sebagai sarana evaluasi, penguatan kompetensi, serta penyempurnaan tata kelola administrasi dan pelayanan di KUA. Masukan yang diberikan akan menjadi bahan perbaikan agar pelayanan kepada masyarakat semakin profesional, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Kasi Bimas Islam memberikan pembinaan kepada para penghulu dan penyuluh agama Islam mengenai pelaksanaan tugas-tugas Bimbingan Masyarakat Islam serta penguatan fungsi Penerangan Agama Islam. Pembinaan menitikberatkan pada peningkatan profesionalisme aparatur, penguatan pelayanan keagamaan, serta optimalisasi peran penghulu dan penyuluh dalam membina kehidupan keagamaan masyarakat.
Sementara itu, Penata Layanan Operasional (PLO) dan Operator Layanan Operasional memperoleh bimbingan teknis terkait administrasi Nikah Rujuk (NR) dan pengelolaan administrasi keuangan. Tim Bimas Islam juga melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi Nikah Rujuk guna memastikan seluruh proses pelayanan telah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan standar operasional yang berlaku.
Melalui kegiatan pembinaan dan pemeriksaan ini diharapkan kualitas tata kelola administrasi, akuntabilitas, serta mutu layanan di KUA Kecamatan Labuhan Ratu semakin meningkat, sehingga mampu memberikan pelayanan keagamaan yang prima, tertib administrasi, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.***(PS)
