Lampung Timur (Humas) --- Upaya meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan yang profesional, cepat, dan akuntabel terus dilakukan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur. Melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, kegiatan Monitoring Administrasi Nikah dan Rujuk, Keuangan, serta Kinerja Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan kembali dilaksanakan, sekaligus dirangkaikan dengan pembinaan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Penyuluh Agama Islam di KUA Kecamatan Labuhan Ratu, Selasa (14/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula KUA Kecamatan Labuhan Ratu
tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Lampung Timur, Deswin Fitra, bersama jajaran staf Seksi Bimas Islam.
Kehadiran tim monitoring disambut langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Labuhan
Ratu, Solihin Panji, beserta jajaran ASN, staf KUA, dan Penyuluh Agama Islam.
Monitoring dilakukan sebagai bagian dari pembinaan
berkelanjutan untuk memastikan administrasi pelayanan nikah dan rujuk,
pengelolaan keuangan, serta pelaksanaan tugas dan fungsi KUA berjalan sesuai
dengan ketentuan yang berlaku. Selain mengevaluasi administrasi, kegiatan ini
juga menjadi forum pembinaan guna memperkuat kualitas pelayanan kepada
masyarakat.
Dalam arahannya, Deswin Fitra menegaskan bahwa KUA sebagai
ujung tombak pelayanan Kementerian Agama harus mampu menghadirkan pelayanan
yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Oleh
karena itu, setiap ASN di lingkungan KUA dituntut untuk menjaga kedisiplinan,
meningkatkan kompetensi, serta memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan
akuntabel.
Selain itu, Deswin juga mendorong optimalisasi digitalisasi
administrasi melalui pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dan aplikasi
SRIKANDI dalam tata naskah dinas di lingkungan KUA. Menurutnya, penggunaan
sistem digital akan mempercepat proses administrasi, meningkatkan efisiensi
kerja, serta mendukung pelayanan publik yang lebih efektif dan transparan.
"Pemanfaatan TTE dan SRIKANDI bukan hanya mengikuti
perkembangan teknologi, tetapi juga menjadi bagian dari transformasi layanan
Kementerian Agama. Dengan administrasi yang terdigitalisasi, proses pelayanan
kepada masyarakat dapat dilakukan lebih cepat, tertib, dan akuntabel,"
ujar Deswin.
Kepada para Penyuluh Agama Islam, Deswin juga mengingatkan
agar senantiasa melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tupoksi
masing-masing. Ia menilai penyuluh memiliki peran penting dalam memberikan
pembinaan keagamaan, edukasi kepada masyarakat, serta menjadi mitra KUA dalam
memperkuat kehidupan keagamaan dan keluarga di tingkat kecamatan.
Melalui kegiatan monitoring dan pembinaan ini, diharapkan
seluruh ASN KUA dan Penyuluh Agama Islam di Kecamatan Labuhan Ratu semakin
meningkatkan kualitas kinerja, memperkuat tertib administrasi, serta
mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan. Dengan demikian,
masyarakat dapat memperoleh layanan keagamaan yang lebih mudah, cepat,
transparan, dan profesional.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian monitoring Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur yang akan terus dilaksanakan secara bertahap di seluruh Kantor Urusan Agama di wilayah Kabupaten Lampung Timur sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada umat.
