Search

Penguatan Layanan Masyarakat, Kemenag Lampung Timur Dorong Digitalisasi di KUA Labuhan Ratu

Penguatan Layanan Masyarakat, Kemenag Lampung Timur Dorong Digitalisasi di KUA Labuhan Ratu

Lampung Timur (Humas) --- Upaya meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan yang profesional, cepat, dan akuntabel terus dilakukan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur. Melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, kegiatan Monitoring Administrasi Nikah dan Rujuk, Keuangan, serta Kinerja Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan kembali dilaksanakan, sekaligus dirangkaikan dengan pembinaan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Penyuluh Agama Islam di KUA Kecamatan Labuhan Ratu, Selasa (14/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula KUA Kecamatan Labuhan Ratu tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, Deswin Fitra, bersama jajaran staf Seksi Bimas Islam. Kehadiran tim monitoring disambut langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Labuhan Ratu, Solihin Panji, beserta jajaran ASN, staf KUA, dan Penyuluh Agama Islam.

Monitoring dilakukan sebagai bagian dari pembinaan berkelanjutan untuk memastikan administrasi pelayanan nikah dan rujuk, pengelolaan keuangan, serta pelaksanaan tugas dan fungsi KUA berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain mengevaluasi administrasi, kegiatan ini juga menjadi forum pembinaan guna memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam arahannya, Deswin Fitra menegaskan bahwa KUA sebagai ujung tombak pelayanan Kementerian Agama harus mampu menghadirkan pelayanan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Oleh karena itu, setiap ASN di lingkungan KUA dituntut untuk menjaga kedisiplinan, meningkatkan kompetensi, serta memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan akuntabel.


Selain itu, Deswin juga mendorong optimalisasi digitalisasi administrasi melalui pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dan aplikasi SRIKANDI dalam tata naskah dinas di lingkungan KUA. Menurutnya, penggunaan sistem digital akan mempercepat proses administrasi, meningkatkan efisiensi kerja, serta mendukung pelayanan publik yang lebih efektif dan transparan.

"Pemanfaatan TTE dan SRIKANDI bukan hanya mengikuti perkembangan teknologi, tetapi juga menjadi bagian dari transformasi layanan Kementerian Agama. Dengan administrasi yang terdigitalisasi, proses pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan lebih cepat, tertib, dan akuntabel," ujar Deswin.

Kepada para Penyuluh Agama Islam, Deswin juga mengingatkan agar senantiasa melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tupoksi masing-masing. Ia menilai penyuluh memiliki peran penting dalam memberikan pembinaan keagamaan, edukasi kepada masyarakat, serta menjadi mitra KUA dalam memperkuat kehidupan keagamaan dan keluarga di tingkat kecamatan.

Melalui kegiatan monitoring dan pembinaan ini, diharapkan seluruh ASN KUA dan Penyuluh Agama Islam di Kecamatan Labuhan Ratu semakin meningkatkan kualitas kinerja, memperkuat tertib administrasi, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh layanan keagamaan yang lebih mudah, cepat, transparan, dan profesional.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian monitoring Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur yang akan terus dilaksanakan secara bertahap di seluruh Kantor Urusan Agama di wilayah Kabupaten Lampung Timur sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada umat.