Lampung Timur (Humas) --- Lampung Timur (Humas) — PGRI Kabupaten Lampung Timur resmi mengukuhkan Pengurus Cabang Khusus (Cabsus) PGRI Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur dalam sebuah acara yang digelar di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, Rabu (8/7/2026). Pengukuhan ini menjadi langkah awal memperkuat sinergi antara PGRI Kabupaten Lampung Timur dan Cabsus PGRI Kementerian Agama dalam menyusun program kerja yang berorientasi pada peningkatan kompetensi guru, kualitas pembelajaran, dan mutu pendidikan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, Marwansyah, beserta para pemangku kepentingan pendidikan di lingkungan Kementerian Agama, di antaranya Kepala MAN Insan Cendekia, Ketua KKM MTsN 1 Batanghari, Ketua KKM MA Al Qodar, Ketua KKM Ma'arif 5, Kepala MIN 2, perwakilan KKG MI Lampung Timur, MGMP, Ketua Pokjawas, para Pengawas Madrasah, Ketua AGPAI, perwakilan IGRA, KKRA, Guru Agama Katolik, Guru Agama Kristen, Ketua Pokjaluh, serta Ketua APRI.
Pelantikan dan pengukuhan ini dilaksanakan sebagai upaya membentuk kepengurusan Cabang Khusus PGRI Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur yang mampu menjadi wadah bagi guru dan tenaga kependidikan untuk meningkatkan profesionalisme, memperkuat solidaritas, serta mendukung peningkatan mutu pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama.
Dalam arahannya, Marwansyah menekankan pentingnya kepengurusan yang baru segera menyusun program kerja jangka pendek maupun jangka panjang yang berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan. Menurutnya, organisasi profesi tidak hanya menjadi wadah silaturahmi, tetapi juga harus mampu menghadirkan program nyata yang berdampak langsung terhadap peningkatan kompetensi guru dan kualitas pembelajaran di madrasah.
"Ayo kita tingkatkan pembelajaran di kelas agar terjadi peningkatan kualitas sumber daya manusia. Organisasi ini harus mampu menjadi penggerak lahirnya berbagai inovasi pendidikan yang memberikan manfaat bagi guru, peserta didik, dan masyarakat," tegasnya.
Marwansyah juga mengingatkan bahwa peran guru sebagai tenaga profesional telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Karena itu, keberadaan Pengurus Cabang Khusus PGRI Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur diharapkan mampu memperkuat profesionalisme guru melalui pembinaan, pengembangan kompetensi, serta kolaborasi yang berkelanjutan.
Selain itu, ia berharap terjalin sinergi yang kuat antara PGRI Kabupaten Lampung Timur dengan Pengurus Cabang Khusus PGRI Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk menyatukan langkah dalam meningkatkan kualitas pendidikan, memperkuat kapasitas pendidik, serta mendukung terwujudnya sumber daya manusia yang unggul di Kabupaten Lampung Timur.
Melalui pengukuhan Pengurus Cabang Khusus PGRI Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur ini, diharapkan terbangun organisasi yang semakin solid, adaptif, dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pendidikan madrasah maupun pendidikan agama di Kabupaten Lampung Timur, sejalan dengan semangat Kementerian Agama dalam mewujudkan layanan pendidikan yang bermutu, inklusif, dan berdaya saing.
