Lampung Timur (Humas) --- Mewariskan lingkungan yang lestari bagi generasi mendatang bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat. Semangat tersebut menjadi fokus dalam Diskusi Laporan Akhir Penyusunan Dokumen Kabupaten Konservasi dan Berkelanjutan yang berlangsung di Aula Bappeda Kabupaten Lampung Timur, Rabu (8/7/2026), dan dihadiri lintas sektor, termasuk Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, Nursalim, hadir mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, Marwansyah. Diskusi dihadiri oleh perangkat daerah, instansi vertikal, akademisi, pelaku usaha, organisasi masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan yang terlibat dalam penyusunan dokumen Kabupaten Konservasi dan Berkelanjutan.
Kegiatan ini bertujuan memperoleh
masukan dan penyempurnaan terhadap laporan akhir penyusunan dokumen sebagai
pedoman pembangunan daerah yang mengedepankan keseimbangan antara pertumbuhan
ekonomi, pelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam pemaparannya, tim penyusun
menjelaskan gambaran umum Kabupaten Lampung Timur yang memiliki luas wilayah
sekitar 5.111,05 km², terdiri dari 24 kecamatan dan 264 desa/kelurahan, serta
berbatasan langsung dengan Laut Jawa di sisi timur. Kabupaten ini memiliki
potensi besar di sektor pertanian, perkebunan, pesisir, kawasan konservasi, dan
sumber daya alam yang menjadi modal utama pembangunan berkelanjutan.
Pembahasan laporan akhir juga
mengulas berbagai aspek penting, meliputi geografi dan administrasi, topografi,
geologi, dan hidrologi, serta demografi dan sosial masyarakat. Lampung Timur
yang didominasi dataran rendah dengan sungai-sungai besar seperti Way Sekampung
dan Way Seputih memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah, sekaligus
menghadapi tantangan berupa perubahan iklim, degradasi lingkungan, pengelolaan
sampah, hingga perlindungan kawasan pesisir dan mangrove.
Melalui dokumen tersebut,
Pemerintah Kabupaten Lampung Timur mengusung visi "Menuju Kabupaten
Konservasi dan Berkelanjutan: Makmur Lestari, Makmur Rakyatnya, Lestari
Alamnya." Visi tersebut diwujudkan melalui sepuluh langkah strategis, di
antaranya hilirisasi ekonomi hijau, restorasi mangrove, penguatan sosial,
peningkatan kualitas sumber daya manusia, energi baru terbarukan, mitigasi
perubahan iklim, hingga pembentukan Badan Pengelola Daerah Aliran Sungai
(BPDAS).
Mewakili Kepala Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, Nursalim menyampaikan bahwa upaya
konservasi lingkungan memiliki keterkaitan erat dengan program prioritas
Kementerian Agama, khususnya melalui penguatan Ekoteologi.
"Konservasi jika dikaitkan
dengan program Kementerian Agama merupakan bagian dari Ekoteologi. Menjaga
kelestarian alam bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga
merupakan implementasi nilai-nilai keagamaan. Melalui pendekatan ekoteologi,
masyarakat diajak memahami bahwa merawat lingkungan adalah bagian dari ibadah
dan bentuk tanggung jawab sebagai khalifah di bumi," ujarnya.
Menurutnya, Kementerian Agama
siap mendukung pembangunan berkelanjutan melalui edukasi keagamaan yang
menanamkan kesadaran menjaga lingkungan di rumah ibadah, madrasah, pesantren,
Kantor Urusan Agama (KUA), maupun kepada masyarakat luas.
Diskusi berlangsung interaktif
dengan berbagai masukan dari peserta sebagai penyempurnaan dokumen akhir
sebelum ditetapkan sebagai acuan pembangunan daerah. Diharapkan, sinergi
seluruh pemangku kepentingan mampu mewujudkan Kabupaten Lampung Timur sebagai
daerah yang berkembang secara ekonomi, sejahtera bagi masyarakat, sekaligus
tetap menjaga kelestarian sumber daya alam untuk generasi mendatang.
