Search

Pendampingan Wakaf Berkelanjutan, KUA Metro Kibang Verifikasi Tanah Wakaf di Desa Margajaya

Pendampingan Wakaf Berkelanjutan, KUA Metro Kibang Verifikasi Tanah Wakaf di Desa Margajaya

Metro Kibang - Dalam upaya tertib administrasi dan memastikan legalitas aset wakaf, Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Metro Kibang, Listiyo, S.E dan Muhammad Nasron, S.Pd.I, melaksanakan kegiatan verifikasi status tanah wakaf di Desa Margajaya, Senin (29/06/2026).

Kegiatan pertama dilaksanakan di Masjid Tawakkal Dusun I Margajaya, dengan melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap status tanah wakaf bersama M. Syarif Hidayatullah Firdaus selaku pengurus Masjid Tawakkal.

Selanjutnya, tim melanjutkan kegiatan verifikasi pada tanah wakaf Musholla Nur Hidayah yang berada di Dusun IV Margajaya, bersama Fadil selaku wakif musholla tersebut.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kejelasan administrasi serta legalitas tanah wakaf agar aset wakaf yang digunakan untuk kepentingan ibadah umat dapat tercatat dengan baik dan memperoleh perlindungan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, KUA Kecamatan Metro Kibang terus berkomitmen memberikan pendampingan kepada masyarakat dalam pengelolaan dan penataan aset wakaf secara tertib, aman, dan sesuai regulasi.