Metro Kibang — Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Metro Kibang, Drs. H. Em Sapri Ende, M.Sy, mengisi khutbah Jumat di Masjid Jami’ Desa Kibang, Jumat (26/06/2026).
Khutbah Jumat tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Himbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor Kep-63/DP-MUI/VI/2026 tentang Khutbah Jumat Serentak dalam rangka Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026.
Dalam khutbahnya, Drs. H. Em Sapri Ende, M.Sy menyampaikan pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang saat ini semakin meluas dan dapat merusak kehidupan masyarakat, khususnya generasi muda.
Beliau menegaskan bahwa narkoba bukan hanya merusak kesehatan fisik, tetapi juga menghancurkan akal sehat, moral, masa depan keluarga, bahkan dapat mengancam ketahanan bangsa. Karena itu, seluruh elemen masyarakat harus bersama-sama mengambil peran dalam upaya pencegahan.
“Melalui mimbar Jumat ini, umat Islam diajak untuk memahami bahaya narkoba serta memperkuat tanggung jawab bersama dalam menjaga keluarga dan lingkungan agar terbebas dari ancaman narkotika,” pesan beliau dalam khutbahnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari gerakan moral bersama yang diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melindungi generasi bangsa serta mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba, sehat, dan senantiasa berada dalam ridha Allah SWT.
