Lampung Timur (Humas) --- Momentum Tahun Baru Islam 1448 Hijriah dimanfaatkan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat melalui program zakat. Melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Kemenag Lampung Timur menggelar Sosialisasi Program Kampung Zakat Mandiri yang menyasar delapan desa di Kecamatan Waway Karya, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Balai
Pertemuan Kantor Kecamatan Waway Karya tersebut dihadiri oleh para kepala desa
dan sekretaris desa se-Kecamatan Waway Karya, Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA,
para kepala seksi di lingkungan kecamatan, serta perwakilan LAZISNU.
Penyelenggara Zakat dan Wakaf
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, Kusaeni, menjelaskan bahwa
sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pemangku
kepentingan di tingkat desa mengenai konsep, tujuan, dan mekanisme pelaksanaan
Program Kampung Zakat Mandiri.
Menurutnya, program tersebut merupakan salah satu upaya mendorong optimalisasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah secara terarah guna mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya bagi kelompok yang membutuhkan.
Ia menambahkan, delapan desa di
Kecamatan Waway Karya menjadi sasaran sosialisasi karena dinilai memiliki
potensi besar untuk mengembangkan pengelolaan zakat berbasis masyarakat.
Melalui kolaborasi antara pemerintah desa, tokoh agama, lembaga zakat, dan masyarakat,
diharapkan program tersebut mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan
kesejahteraan warga.
Dalam kegiatan tersebut, peserta
mendapatkan pemaparan mengenai konsep Kampung Zakat Mandiri, strategi
pelaksanaan program, serta pentingnya sinergi antar-lembaga dalam mendukung
penguatan ekonomi umat melalui dana zakat yang dikelola secara produktif dan
tepat sasaran.
Suasana diskusi berlangsung
interaktif. Para peserta menyampaikan berbagai masukan dan pandangan terkait
peluang serta tantangan implementasi program di masing-masing desa. Antusiasme
peserta menunjukkan adanya komitmen bersama untuk mendukung pengembangan
program yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat tersebut.
Melalui sosialisasi ini, Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur berharap Program Kampung Zakat Mandiri dapat menjadi salah satu instrumen penguatan ekonomi umat di tingkat desa sekaligus memperluas manfaat zakat bagi masyarakat. Sejalan dengan semangat Tahun Baru Hijriah 1448, program ini diharapkan mampu mendorong lahirnya masyarakat yang lebih mandiri, produktif, dan sejahtera melalui pengelolaan zakat yang efektif dan berkelanjutan.
