Search

Penyuluh Agama Islam KUA Raman Utara Sosialisasikan Program BPJS bagi Marbot

Penyuluh Agama Islam KUA Raman Utara Sosialisasikan Program BPJS bagi Marbot

Raman Utara (Humas) — Penyuluh Agama Islam Fungsional Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Raman Utara, Hj. Eliyani, melaksanakan sosialisasi kerja sama program BPJS Kesehatan bagi imam masjid, marbot, dan guru ngaji kepada jamaah Pengajian Al-Hidayah Kota Raman, Jumat (08/05/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut surat BPJS Kesehatan Cabang Metro Nomor 891/III-09/0426 tertanggal 30 April 2026 terkait permohonan data peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari unsur guru ngaji, guru agama Islam, dan petugas marbot.

Dalam sosialisasinya, Hj. Eliyani menjelaskan bahwa program tersebut merupakan bagian dari kolaborasi strategis antara BPJS Kesehatan, BAZNAS, dan Kementerian Agama dalam upaya meningkatkan keaktifan peserta JKN, khususnya bagi masyarakat yang memiliki tunggakan iuran.

“Program ini diharapkan dapat membantu para imam masjid, guru ngaji, dan marbot memperoleh akses jaminan kesehatan yang lebih baik dan terjangkau,” ujarnya.

Ia menambahkan, data yang dihimpun nantinya akan digunakan untuk proses pemadanan dengan basis data kepesertaan JKN guna mengetahui peserta yang mengalami tunggakan iuran sehingga dapat dilakukan langkah tindak lanjut secara tepat sasaran.

Selain penyampaian informasi terkait BPJS Kesehatan, kegiatan juga menjadi ajang edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kepesertaan jaminan kesehatan sebagai bentuk perlindungan sosial bagi keluarga.

Para jamaah pengajian tampak antusias mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut. Mereka juga diberikan kesempatan berdialog dan menyampaikan berbagai pertanyaan terkait mekanisme program dan persyaratan administrasi yang diperlukan.

Melalui kegiatan ini, KUA Raman Utara berharap sinergi antara Kementerian Agama, BPJS Kesehatan, dan BAZNAS dapat semakin memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya kalangan imam masjid, guru ngaji, dan marbot di wilayah Kecamatan Raman Utara.