Sekampung (Humas) — Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sekampung, Bambang Ismanto, M.Sy., dan Dewi Mutmainah, S.Sy., melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin di Aula KUA Sekampung, Senin (04/05/2026). Kegiatan ini diikuti oleh sembilan pasangan calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan pembekalan terkait syarat-syarat pernikahan sesuai ketentuan yang berlaku, baik dari sisi administrasi maupun syariat Islam. Selain itu, materi utama yang disampaikan menitikberatkan pada pentingnya membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.
Bambang Ismanto menjelaskan bahwa bimbingan perkawinan merupakan langkah preventif untuk meminimalisir potensi konflik dalam rumah tangga serta membekali pasangan dengan pemahaman yang matang sebelum memasuki kehidupan pernikahan.
“Melalui bimbingan ini, calon pengantin diharapkan memiliki kesiapan mental, spiritual, dan sosial dalam membangun keluarga yang harmonis,” ujarnya.
Sementara itu, Dewi Mutmainah menambahkan bahwa keharmonisan keluarga tidak hanya dibangun atas dasar cinta, tetapi juga melalui komunikasi yang baik, kesabaran, serta pemahaman terhadap peran dan tanggung jawab masing-masing.
Kegiatan berlangsung secara interaktif, di mana peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan mengajukan pertanyaan seputar dinamika kehidupan rumah tangga.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para calon pengantin semakin siap dalam membina keluarga yang harmonis, serta mampu mewujudkan kehidupan rumah tangga yang penuh keberkahan.
