Lampung Timur (Humas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, Marwansyah, memberikan pembinaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Raman Utara, pada Senin (20/4/2026).
Kegiatan pembinaan ini diikuti oleh seluruh ASN KUA Raman
Utara dan berlangsung di kantor setempat. Pembinaan dilakukan sebagai upaya
penguatan kapasitas serta peningkatan kinerja ASN dalam menjalankan tugas dan
fungsi pelayanan kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Marwansyah menekankan pentingnya pemahaman
terhadap tugas pokok dan fungsi (tupoksi) KUA sebagai ujung tombak Kementerian
Agama di tingkat kecamatan. Ia mengingatkan bahwa KUA memiliki peran strategis,
tidak hanya dalam pelayanan pernikahan, tetapi juga dalam pembinaan keagamaan
dan pelayanan umat secara luas.
“Setiap ASN harus memahami tupoksi dengan baik agar
pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal, profesional, dan sesuai
dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Marwansyah.
Selain itu, ia juga mendorong ASN untuk terus meningkatkan
disiplin, integritas, serta kemampuan adaptasi terhadap perkembangan zaman,
termasuk dalam pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik.
Pembinaan ini juga menjadi ruang diskusi antara pimpinan dan
ASN terkait berbagai kendala yang dihadapi di lapangan, sehingga diharapkan
dapat ditemukan solusi yang tepat untuk meningkatkan kualitas layanan di KUA.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh ASN KUA Raman Utara
dapat semakin memahami peran dan tanggung jawabnya, serta mampu memberikan
pelayanan yang prima kepada masyarakat, sejalan dengan visi Kementerian Agama
dalam mewujudkan birokrasi yang profesional dan berintegritas.
