Lampung Timur (Humas) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penilaian Indeks Pembangunan Statistik (IPS) yang dilaksanakan pada Rabu, 15 April 2026. Kegiatan ini berlangsung dengan menghadirkan Tim Data, Informasi, dan Transformasi Digital (Datin) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung sebagai narasumber.
Tim Datin Kanwil Kemenag Provinsi Lampung yang hadir mewakili
diantaranya Statistisi Ahli Muda, Nur Lailawati dan Pranata Komputer dari Tim Datin.
Sosialisasi ini diikuti oleh Plt. Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Lampung
Timur, Sofyan Bustami, yang mewakili Kepala Kantor, bersama statistisi Kemenag
Lampung Timur serta perwakilan dari masing-masing seksi.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait
mekanisme penilaian Indeks Pembangunan Statistik, termasuk komponen dan data
yang diperlukan dalam pengisian IPS. Dalam pemaparannya, tim Datin menjelaskan
langkah-langkah penginputan data serta pentingnya kelengkapan dan validitas
data dalam mendukung penilaian tersebut.
Selain itu, Tim Datin juga menyampaikan sosialisasi terkait
pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta
implementasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) berbasis online yang perlu
dijalankan oleh Kantor Kemenag kabupaten/kota. Hal ini sebagai bagian dari
upaya peningkatan kualitas layanan publik dan keterbukaan informasi.
Plt. Kasubbag TU, Sofyan Bustami, menyampaikan bahwa
kegiatan ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan pemahaman dan kesiapan
satuan kerja dalam memenuhi indikator penilaian IPS. Ia berharap seluruh
peserta dapat mengimplementasikan materi yang telah disampaikan guna mendukung
tata kelola data yang lebih baik di lingkungan Kemenag Lampung Timur.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Lampung Timur dapat meningkatkan kualitas pengelolaan data statistik
serta pelayanan informasi publik secara lebih optimal dan terintegrasi.
