Kemenag Lamtim (Humas) -- Kepala Kantor Kemenag Lamtim H. Indrajaya, S.Ag.,M.A.P. buka sekaligus beri arahan pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi Guru PAI Lamtim di Aula Kemenag Kabupaten Lampung Timur, Selasa (14/06/22).
Hadir Kasubbag TU H. Masturi, S.Ag., Staff PAPKI Syamsul Anwar, SE, Pokjawas Drs. Muslimin dan Para Guru PAI Kabupaten Lampung Timur.
Kepala Kemenag dalam arahannya Guru Pendidikan Agama Islam Wajib mengajarkan peserta didiknya terkait ilmu agama Islam dan akhlak yang sopan kepada guru, orang tua bahkan orang yang lebih tua darinya.
Semua yang telah kita ajarkan kepada peserta didik akan menjadi amal jariyah untuk para tenaga pendidik dan ilmunya bisa bermanfaat sampai akhir hayat, "ujar Indra".
Kasi PAPKI dalam hal ini diwakili oleh Syamsul Anwar, SE membacakan laporan terkait Monitoring dan Evaluasi Guru PAI.
Selanjutnya acara ini dilanjutkan dengan materi dari Kasubbag TU H. Masturi, S.Ag terkait Pengertian, Fungsi dan Tujuannya Manajemen Pengelolaan Administrasi Pendidikan Agama Islam. (Panji)
