Search

Penghulu KUA Metro Kibang Terima Kunjungan Imigrasi dalam Rangka Verifikasi Legalitas Dokumen Pernikahan WNA

Penghulu KUA Metro Kibang Terima Kunjungan Imigrasi dalam Rangka Verifikasi Legalitas Dokumen Pernikahan WNA

Metro Kibang – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Metro Kibang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan administrasi yang profesional dan akuntabel kepada masyarakat. Hal ini ditunjukkan melalui penerimaan kunjungan dari pihak Imigrasi pada Selasa (7/4/2026), yang bertempat di Kantor KUA Metro Kibang.

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Penghulu KUA Metro Kibang, Arief Amiluddin, S.H.I, yang mewakili Kepala KUA Metro Kibang, serta disambut dengan baik dan penuh keramahan oleh keluarga besar KUA Metro Kibang. Suasana keakraban dan kekeluargaan tampak mewarnai jalannya kegiatan tersebut sejak awal hingga selesai.

Adapun maksud dan tujuan dari kunjungan ini adalah untuk melakukan pengecekan serta verifikasi legalitas dokumen pernikahan pasangan yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA), sebagai salah satu syarat administratif dalam proses pengajuan pembuatan paspor.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, pihak Imigrasi melakukan pemeriksaan secara teliti terhadap dokumen-dokumen yang berkaitan dengan peristiwa pernikahan, seperti buku nikah, data registrasi, serta kelengkapan administrasi lainnya. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa seluruh dokumen yang diajukan benar-benar sah, valid, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penghulu KUA Metro Kibang, Arief Amiluddin, S.H.I, menyampaikan bahwa pihak KUA senantiasa terbuka dan siap bekerja sama dengan berbagai instansi terkait dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam hal administrasi pernikahan dan pencatatan nikah.

“Kami menyambut baik kunjungan dari pihak Imigrasi ini sebagai bentuk sinergitas antar lembaga dalam memastikan keabsahan dokumen serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya bersama dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan dokumen administrasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa KUA Metro Kibang berkomitmen untuk selalu menjaga integritas dan profesionalitas dalam setiap pelayanan yang diberikan, serta memastikan bahwa setiap dokumen yang diterbitkan telah melalui prosedur yang benar dan sesuai regulasi.

Kegiatan verifikasi ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan kerja sama lintas sektoral antara KUA dan pihak Imigrasi, sehingga pelayanan kepada masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan pernikahan lintas negara, dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan akuntabel.

Dengan adanya sinergi yang baik antara instansi pemerintah, diharapkan masyarakat dapat merasakan kemudahan dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi, sekaligus mendapatkan jaminan kepastian hukum atas dokumen yang dimiliki.**(Jr)