Lampung Timur, (Humas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, Marwansyah, memberikan pembinaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pasir Sakti, Selasa (7/4/2026).
Kegiatan pembinaan ini dihadiri oleh seluruh jajaran ASN KUA
Pasir Sakti yang dipimpin oleh Kepala KUA Pasir Sakti, Rahmatsyah, dan berlangsung di kantor setempat. Pembinaan dilakukan sebagai
upaya penguatan kinerja dan pemahaman tugas pokok dan fungsi (tupoksi) KUA
dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Marwansyah menekankan pentingnya ASN KUA memahami dan melaksanakan tupoksi secara optimal, khususnya dalam layanan keagamaan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Ia juga menyoroti pengelolaan wakaf agar dilakukan secara tertib administrasi dan sesuai regulasi yang berlaku.
Selain itu, pembahasan mengenai program Suscatin (kursus
calon pengantin) turut menjadi perhatian. Marwansyah mendorong agar pelaksanaan
Suscatin dapat dimaksimalkan sebagai upaya pembinaan calon pasangan suami
istri, sehingga mampu membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.
“ASN KUA memiliki peran strategis di tengah masyarakat.
Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, jaga integritas, dan terus
tingkatkan kualitas layanan, baik dalam pengelolaan wakaf maupun pelaksanaan
Suscatin,” ujar Marwansyah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh ASN KUA Pasir Sakti
semakin memahami perannya dan mampu memberikan pelayanan yang profesional,
akuntabel, serta berdampak positif bagi masyarakat.
