Metro Kibang — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Metro Kibang, Drs. H. Em Sapri Ende, M.Sy, menerima kunjungan konsultasi dari salah satu warga Kecamatan Kibang terkait hasil isbat nikah. Senin, 31/03/2026.
Konsultasi tersebut berlangsung di ruang Kepala KUA Metro Kibang dalam suasana yang tertib dan kondusif. Warga yang datang berkonsultasi menyampaikan sejumlah pertanyaan dan klarifikasi mengenai hasil penetapan isbat nikah yang telah diajukan sebelumnya ke pengadilan agama.
Drs. H. Em Sapri Ende, M.Sy menjelaskan secara rinci mengenai prosedur, kekuatan hukum hasil isbat nikah, serta langkah administratif lanjutan yang perlu dilakukan oleh pemohon, seperti pencatatan pernikahan di KUA.
“Konsultasi ini penting agar masyarakat memahami status hukum pernikahannya serta dapat melanjutkan proses administrasi dengan benar,” ujarnya.
Kegiatan konsultasi ini merupakan bagian dari pelayanan KUA kepada masyarakat dalam memberikan informasi dan pendampingan terkait urusan keagamaan, khususnya di bidang pernikahan.
Dengan adanya layanan konsultasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya legalitas pernikahan serta tertib administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
