Lampung Timur – MTs Negeri 2 Lampung Timur
menggelar kegiatan halal bihalal dalam rangka mempererat tali silaturahmi
setelah libur perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah. Kegiatan tersebut dilaksanakan
di lingkungan madrasah pada Senin, 30 Maret 2026, dan diikuti oleh seluruh
dewan guru, tenaga kependidikan, serta siswa-siswi.
Kepala MTs Negeri 2 Lampung Timur, Lenny Darnisah
dalam sambutannya menyampaikan bahwa halal bihalal merupakan momentum penting
untuk saling memaafkan dan memperkuat kebersamaan di lingkungan madrasah. Ia
menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai kebersamaan, kedisiplinan, dan akhlak
mulia dalam kehidupan sehari-hari, baik di dalam maupun di luar lingkungan
sekolah.
“Melalui kegiatan ini, kita berharap seluruh
warga madrasah dapat kembali mempererat ukhuwah dan meningkatkan semangat dalam
menjalankan aktivitas pembelajaran,” ujarnya.
Rangkaian acara berlangsung dengan khidmat,
diawali dengan pembukaan oleh Waka Humas, dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala
Madrasah. Dalam sambutannya Lenny Darnisah juga menyampaikan bahwa halal
bihalal tidak hanya menjadi tradisi, tetapi juga memiliki makna mendalam dalam
membangun hubungan harmonis antar sesama.
Setelah rangkaian acara usai, kegiatan
dilanjutkan dengan saling bersalaman antar warga madrasah sebagai simbol saling
memaafkan. Suasana hangat dan penuh keakraban tampak mewarnai kegiatan
tersebut.
Gizza Nabila, salah satu siswi yang mengikuti
kegiatan ini menyampaikan bahwa halal bihalal memberikan kesempatan untuk
mempererat hubungan antar teman dan guru. “Kami merasa senang bisa berkumpul
kembali setelah libur Idulfitri dan saling memaafkan,” ungkapnya.
Kegiatan halal bihalal ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk memperkuat karakter religius serta mempererat hubungan kekeluargaan di lingkungan MTs Negeri 2 Lampung Timur, sehingga tercipta suasana belajar yang harmonis dan kondusif.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, pihak madrasah berharap nilai-nilai kebersamaan dan saling menghargai dapat terus terjaga dalam kehidupan sehari-hari.
Editor: DN
