Batanghari, Lampung Timur (Humas KUA)--- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Batanghari, H. Subhan, memandu langsung prosesi ikrar masuk Islam seorang warga Desa Banarjoyo, Tias Efendi, pada Rabu (11/03/2026) di Kantor KUA Batanghari.
Dalam prosesi tersebut, Tias Efendi yang sebelumnya beragama Kristen secara sadar dan sukarela mengucapkan dua kalimat syahadat sebagai tanda resmi memeluk agama Islam. Ikrar syahadat dipandu langsung oleh Kepala KUA Batanghari, H. Subhan.
Suasana haru menyelimuti prosesi tersebut. H. Subhan mengungkapkan bahwa saat memandu ikrar syahadatain, Tias Efendi tampak terharu hingga meneteskan air mata.
“Saat saya pandu ikrar syahadatain, beliau sempat menangis sehingga mengucapkannya dengan terbata-bata. Momen itu sangat menyentuh bagi kami yang menyaksikan,” ujar H. Subhan.
Setelah prosesi pengucapan syahadat selesai, Kepala KUA Batanghari menyerahkan Akta Masuk Islam kepada Tias Efendi sebagai bukti administrasi bahwa yang bersangkutan telah resmi memeluk agama Islam.
H. Subhan berharap Tias Efendi dapat terus belajar dan memperdalam ajaran Islam dengan bimbingan para penyuluh agama serta dukungan dari lingkungan sekitar.
“Semoga dapat menjalani kehidupan barunya sebagai seorang Muslim dengan penuh keimanan serta mendapatkan bimbingan yang baik,” tuturnya.
Pelaksanaan ikrar muallaf ini merupakan bagian dari pelayanan keagamaan KUA Batanghari dalam memberikan pendampingan kepada masyarakat, khususnya bagi para muallaf agar dapat mengenal dan memahami ajaran Islam dengan baik.***(NL)
