Lampung Timur (Humas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, Marwansyah, menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan Sosialisasi dan Kemitraan Akreditasi Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM) Provinsi Lampung. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara luring di SMP Tahfidzul Qur’an Hidayatul Mubtadiien, Kabupaten Lampung Timur, Senin (9/3/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda BAN-PDM Provinsi
Lampung yang dilaksanakan di 14 kabupaten/kota di Provinsi Lampung sebagai
upaya memperkuat sinergi serta meningkatkan pemahaman satuan pendidikan terkait
kebijakan dan mekanisme pelaksanaan akreditasi tahun 2026.
Di Kabupaten Lampung Timur, kegiatan ini diikuti oleh 35
satuan pendidikan sasaran akreditasi yang berasal dari unsur Dinas Pendidikan
dan Kebudayaan serta Kementerian Agama kabupaten/kota. Para peserta merupakan
satuan pendidikan yang telah ditetapkan sebagai sasaran akreditasi BAN-PDM
tahun 2026 dan diminta membawa perangkat laptop serta contoh dokumen dalam
bentuk PDF untuk keperluan simulasi pengunggahan berkas pada aplikasi Sistem
Penilaian Akreditasi (Sispena).
Dalam kesempatan tersebut, Marwansyah menyampaikan paparan
mengenai peran dan dukungan Kementerian Agama dalam pelaksanaan akreditasi
satuan pendidikan tahun 2026. Ia menjelaskan bahwa Kementerian Agama terus
mendorong kesiapan satuan pendidikan, khususnya madrasah, melalui penguatan
pembinaan kelembagaan, pendampingan pemenuhan standar mutu pendidikan, serta
peningkatan kapasitas pengelolaan administrasi dan dokumen akreditasi.
Menurutnya, akreditasi merupakan instrumen penting dalam
memastikan mutu layanan pendidikan sekaligus menjadi sarana evaluasi bagi
lembaga pendidikan untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dan proses
pembelajaran.
“Melalui akreditasi, satuan pendidikan dapat melakukan
evaluasi diri secara objektif sehingga mampu meningkatkan kualitas tata kelola
lembaga, proses pembelajaran, serta layanan pendidikan kepada peserta didik,”
ujarnya.
Secara umum, kegiatan sosialisasi ini diisi dengan pemaparan
berbagai materi terkait dukungan pemerintah daerah dan Kementerian Agama
terhadap pelaksanaan akreditasi, kebijakan serta mekanisme akreditasi tahun
2026, pemutakhiran data pendidikan melalui sistem Dapodik dan EMIS, serta
sosialisasi dan simulasi penggunaan aplikasi Sispena.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan BAN-PDM
Provinsi Lampung, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung
Timur, Plt. Kasi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kemenag Lampung Timur, serta
Ketua Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas).
Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan seluruh satuan
pendidikan yang menjadi sasaran akreditasi tahun 2026 dapat memahami mekanisme
yang berlaku serta mempersiapkan berbagai dokumen dan data yang dibutuhkan,
sehingga proses akreditasi dapat berjalan dengan baik dan berkontribusi
terhadap peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Lampung Timur.
