Search

Perkuat Mutu Satuan Pendidikan, Marwansyah Isi Sosialisasi Akreditasi BAN-PDM di Lampung Timur

Perkuat Mutu Satuan Pendidikan, Marwansyah Isi Sosialisasi Akreditasi BAN-PDM di Lampung Timur

Lampung Timur (Humas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, Marwansyah, menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan Sosialisasi dan Kemitraan Akreditasi Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM) Provinsi Lampung. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara luring di SMP Tahfidzul Qur’an Hidayatul Mubtadiien, Kabupaten Lampung Timur, Senin (9/3/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda BAN-PDM Provinsi Lampung yang dilaksanakan di 14 kabupaten/kota di Provinsi Lampung sebagai upaya memperkuat sinergi serta meningkatkan pemahaman satuan pendidikan terkait kebijakan dan mekanisme pelaksanaan akreditasi tahun 2026.


Di Kabupaten Lampung Timur, kegiatan ini diikuti oleh 35 satuan pendidikan sasaran akreditasi yang berasal dari unsur Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama kabupaten/kota. Para peserta merupakan satuan pendidikan yang telah ditetapkan sebagai sasaran akreditasi BAN-PDM tahun 2026 dan diminta membawa perangkat laptop serta contoh dokumen dalam bentuk PDF untuk keperluan simulasi pengunggahan berkas pada aplikasi Sistem Penilaian Akreditasi (Sispena).

Dalam kesempatan tersebut, Marwansyah menyampaikan paparan mengenai peran dan dukungan Kementerian Agama dalam pelaksanaan akreditasi satuan pendidikan tahun 2026. Ia menjelaskan bahwa Kementerian Agama terus mendorong kesiapan satuan pendidikan, khususnya madrasah, melalui penguatan pembinaan kelembagaan, pendampingan pemenuhan standar mutu pendidikan, serta peningkatan kapasitas pengelolaan administrasi dan dokumen akreditasi.

Menurutnya, akreditasi merupakan instrumen penting dalam memastikan mutu layanan pendidikan sekaligus menjadi sarana evaluasi bagi lembaga pendidikan untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dan proses pembelajaran.

“Melalui akreditasi, satuan pendidikan dapat melakukan evaluasi diri secara objektif sehingga mampu meningkatkan kualitas tata kelola lembaga, proses pembelajaran, serta layanan pendidikan kepada peserta didik,” ujarnya.

Secara umum, kegiatan sosialisasi ini diisi dengan pemaparan berbagai materi terkait dukungan pemerintah daerah dan Kementerian Agama terhadap pelaksanaan akreditasi, kebijakan serta mekanisme akreditasi tahun 2026, pemutakhiran data pendidikan melalui sistem Dapodik dan EMIS, serta sosialisasi dan simulasi penggunaan aplikasi Sispena.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan BAN-PDM Provinsi Lampung, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Timur, Plt. Kasi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kemenag Lampung Timur, serta Ketua Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas).

Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan seluruh satuan pendidikan yang menjadi sasaran akreditasi tahun 2026 dapat memahami mekanisme yang berlaku serta mempersiapkan berbagai dokumen dan data yang dibutuhkan, sehingga proses akreditasi dapat berjalan dengan baik dan berkontribusi terhadap peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Lampung Timur.