Lampung Timur (Humas) - Penyerahan sertifikat halal kepada pelaku usaha menjadi salah satu momentum penting dalam kegiatan Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Lampung di Desa Teluk Dalem, Kecamatan Mataram Baru, Selasa (3/3/2026). Langkah ini dinilai strategis dalam mendorong penguatan ekonomi masyarakat melalui peningkatan kepercayaan konsumen dan daya saing produk lokal.
Sertifikat halal tersebut diserahkan langsung oleh Wakil
Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, didampingi Bupati Lampung Timur, Ela Siti
Nuryamah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, Marwansyah,
serta Plt. Kepala KUA Mataram Baru, Harik Anhar.
Sertifikasi halal tidak hanya dimaknai sebagai pemenuhan
kewajiban regulasi, tetapi juga sebagai instrumen penting dalam memperluas
akses pasar bagi pelaku usaha, khususnya UMKM. Dengan adanya sertifikat halal,
produk yang dihasilkan memperoleh jaminan kehalalan yang diakui secara resmi,
sehingga mampu meningkatkan kepercayaan konsumen serta memperkuat posisi produk
di tengah persaingan pasar.
Bagi pelaku usaha, kepemilikan sertifikat halal dapat
membuka peluang kemitraan yang lebih luas, termasuk akses ke pasar ritel modern
dan distribusi yang lebih besar. Selain itu, legalitas usaha yang semakin
tertata turut mendorong peningkatan kualitas produksi dan tata kelola usaha
yang lebih profesional.
Keterlibatan Kementerian Agama melalui KUA dan pendamping
halal di tingkat kecamatan juga menjadi bagian penting dalam proses ini.
Pendampingan yang dilakukan membantu pelaku usaha memahami prosedur sertifikasi
sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya standar halal dalam rantai
produksi.
Melalui penyerahan sertifikat halal dalam Safari Ramadan
ini, penguatan ekonomi berbasis jaminan produk halal diharapkan dapat terus
berkembang di Kabupaten Lampung Timur. Upaya tersebut menjadi wujud nyata
sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun kemandirian ekonomi
yang selaras dengan nilai-nilai keagamaan.
