Lampung Timur (Humas) - Pertemuan Pra Musrenbang Tematik Stunting sebagai implementasi Aksi Konvergensi Stunting dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Lampung Timur Tahun 2026 telah dilaksanakan pada Selasa (3/3/2026), bertempat di Aula Atas Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur.
Kegiatan tersebut diselenggarakan sebagai bagian dari
langkah strategis pemerintah daerah dalam menyinergikan program lintas sektor
guna mempercepat penurunan angka stunting. Melalui forum Pra Musrenbang ini,
berbagai rencana intervensi spesifik dibahas serta dikoordinasikan agar dapat
diintegrasikan dalam perencanaan pembangunan daerah tahun 2026.
Forum tersebut dihadiri oleh unsur pimpinan daerah dan
Forkopimda, di antaranya Wakil Bupati Lampung Timur, Sekretaris Daerah,
Kapolres Lampung Timur, Dandim 0429, Kepala Kejaksaan Negeri Sukadana, serta
Ketua DPRD Lampung Timur. Turut hadir pula Ketua TP-PKK Kabupaten Lampung
Timur, Ketua DWP, serta berbagai organisasi keagamaan dan kemasyarakatan
seperti Pimpinan Daerah Muhammadiyah, Pimpinan Nahdlatul Ulama, Ketua PHDI,
Ketua Forum Komunikasi Umat Kristen, dan Forum Anak Daerah.
Dukungan lintas sektor juga diperkuat melalui kehadiran
perangkat daerah, antara lain Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas P3A Dalduk dan
KB, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas PMD, Dinas Kominfo, Dinas Perikanan
dan Peternakan, Dinas Ketahanan Pangan, serta Direktur RSUD Sukadana.
Organisasi profesi kesehatan seperti IBI, IDI, dan PPNI turut dilibatkan dalam
penguatan intervensi teknis percepatan penurunan stunting.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, Marwansyah, dalam kesempatan tersebut menyampaikan penguatan program Suscatin (Kursus Calon Pengantin) melalui KUA di seluruh kecamatan sebagai langkah preventif pencegahan stunting sejak pra nikah. Ditekankan bahwa edukasi kesehatan keluarga, pemahaman gizi, serta kesiapan membangun keluarga sakinah yang sehat perlu ditanamkan sejak sebelum pernikahan dilangsungkan.
Selain itu, camat dan kepala desa lokus stunting tahun 2026,
kepala UPTD Puskesmas, petugas gizi, serta PLKB kecamatan juga dilibatkan
secara aktif dalam perencanaan intervensi berbasis wilayah. Sinergi dari
tingkat kabupaten hingga desa diharapkan dapat memperkuat konvergensi program
agar lebih tepat sasaran.
Ditegaskan bahwa edukasi kesehatan reproduksi, pemahaman
gizi keluarga, serta kesiapan membangun rumah tangga yang sehat perlu terus
diperkuat melalui Suscatin. Upaya tersebut dipandang strategis karena
pencegahan stunting tidak hanya dilakukan pada masa kehamilan dan setelah
kelahiran, tetapi juga harus dimulai sejak perencanaan pernikahan.
Sebagai bentuk komitmen bersama, dukungan dari Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur terhadap agenda percepatan penurunan
stunting ditegaskan melalui keterlibatan aktif dalam forum tersebut. Sinergi
lintas sektor dinyatakan siap diperkuat, khususnya dalam optimalisasi peran KUA
sebagai garda terdepan pembinaan keluarga sakinah yang sehat dan berkualitas. Kolaborasi
yang dibangun lintas sektor ini diharapkan mampu mewujudkan generasi Lampung
Timur yang lebih sehat, unggul, dan bebas stunting.
