Search

Kolaborasi Cegah Stunting 2026, Kemenag Lamtim Teken Komitmen dan Optimalkan Suscatin di KUA

Kolaborasi Cegah Stunting 2026, Kemenag Lamtim Teken Komitmen dan Optimalkan Suscatin di KUA

Lampung Timur (Humas) - Pertemuan Pra Musrenbang Tematik Stunting sebagai implementasi Aksi Konvergensi Stunting dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Lampung Timur Tahun 2026 telah dilaksanakan pada Selasa (3/3/2026), bertempat di Aula Atas Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur.

Kegiatan tersebut diselenggarakan sebagai bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam menyinergikan program lintas sektor guna mempercepat penurunan angka stunting. Melalui forum Pra Musrenbang ini, berbagai rencana intervensi spesifik dibahas serta dikoordinasikan agar dapat diintegrasikan dalam perencanaan pembangunan daerah tahun 2026.


Forum tersebut dihadiri oleh unsur pimpinan daerah dan Forkopimda, di antaranya Wakil Bupati Lampung Timur, Sekretaris Daerah, Kapolres Lampung Timur, Dandim 0429, Kepala Kejaksaan Negeri Sukadana, serta Ketua DPRD Lampung Timur. Turut hadir pula Ketua TP-PKK Kabupaten Lampung Timur, Ketua DWP, serta berbagai organisasi keagamaan dan kemasyarakatan seperti Pimpinan Daerah Muhammadiyah, Pimpinan Nahdlatul Ulama, Ketua PHDI, Ketua Forum Komunikasi Umat Kristen, dan Forum Anak Daerah.

Dukungan lintas sektor juga diperkuat melalui kehadiran perangkat daerah, antara lain Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas P3A Dalduk dan KB, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas PMD, Dinas Kominfo, Dinas Perikanan dan Peternakan, Dinas Ketahanan Pangan, serta Direktur RSUD Sukadana. Organisasi profesi kesehatan seperti IBI, IDI, dan PPNI turut dilibatkan dalam penguatan intervensi teknis percepatan penurunan stunting.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, Marwansyah, dalam kesempatan tersebut menyampaikan penguatan program Suscatin (Kursus Calon Pengantin) melalui KUA di seluruh kecamatan sebagai langkah preventif pencegahan stunting sejak pra nikah. Ditekankan bahwa edukasi kesehatan keluarga, pemahaman gizi, serta kesiapan membangun keluarga sakinah yang sehat perlu ditanamkan sejak sebelum pernikahan dilangsungkan.

Selain itu, camat dan kepala desa lokus stunting tahun 2026, kepala UPTD Puskesmas, petugas gizi, serta PLKB kecamatan juga dilibatkan secara aktif dalam perencanaan intervensi berbasis wilayah. Sinergi dari tingkat kabupaten hingga desa diharapkan dapat memperkuat konvergensi program agar lebih tepat sasaran.


Ditegaskan bahwa edukasi kesehatan reproduksi, pemahaman gizi keluarga, serta kesiapan membangun rumah tangga yang sehat perlu terus diperkuat melalui Suscatin. Upaya tersebut dipandang strategis karena pencegahan stunting tidak hanya dilakukan pada masa kehamilan dan setelah kelahiran, tetapi juga harus dimulai sejak perencanaan pernikahan.

Sebagai bentuk komitmen bersama, dukungan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur terhadap agenda percepatan penurunan stunting ditegaskan melalui keterlibatan aktif dalam forum tersebut. Sinergi lintas sektor dinyatakan siap diperkuat, khususnya dalam optimalisasi peran KUA sebagai garda terdepan pembinaan keluarga sakinah yang sehat dan berkualitas. Kolaborasi yang dibangun lintas sektor ini diharapkan mampu mewujudkan generasi Lampung Timur yang lebih sehat, unggul, dan bebas stunting.