Lampung Timur — Musyawarah Guru Mata Pelajaran
(MGMP) Kelompok Kerja Madrasah (KKM) MTs Negeri 2 Lampung Timur
menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) penyusunan soal Ujian
Madrasah (UM), pada [hari, tanggal], bertempat di MTsN 2 Lampung Timur.
Kegiatan ini diikuti oleh guru mata pelajaran dari sejumlah madrasah yang
tergabung dalam KKM.
Pengawas MTs Negeri 2 Lampung Timur, Zuni Insyi
Sholihati, menjelaskan bahwa bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi
guru dalam menyusun soal yang sesuai dengan kaidah penilaian, standar
kompetensi lulusan, serta prinsip validitas dan reliabilitas. “Melalui kegiatan
ini, kami berharap soal UM yang disusun benar-benar mengukur capaian kompetensi
peserta didik secara objektif dan proporsional,” ujarnya.
Kepala MTsN 2 Lampung Timur, Lenny Darnisah, dalam
sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan soal ujian memerlukan ketelitian dan
tanggung jawab profesional. Ia menekankan pentingnya integritas serta
kesesuaian soal dengan kurikulum yang berlaku. “Soal yang baik tidak hanya
menilai aspek kognitif, tetapi juga mempertimbangkan karakteristik peserta
didik dan prinsip keadilan,” katanya.
Selama kegiatan berlangsung, peserta mendapatkan
materi terkait penyusunan kisi-kisi, teknik penulisan butir soal pilihan ganda
dan uraian, serta analisis kualitas soal. Selain pemaparan materi, peserta juga
melakukan praktik penyusunan soal yang kemudian direviu bersama oleh tim
narasumber.
Salah satu peserta, Nur Aini, mengungkapkan bahwa
kegiatan ini membantu guru dalam memahami indikator pencapaian kompetensi
secara lebih mendalam. Menurutnya, diskusi dan evaluasi bersama menjadi bagian
penting untuk memastikan soal yang dihasilkan memenuhi standar yang ditetapkan.
Kegiatan bimtek ini diharapkan dapat memperkuat
sinergi antar guru dalam meningkatkan mutu evaluasi pembelajaran di lingkungan
madrasah. Dengan penyusunan soal yang terarah dan sesuai pedoman, pelaksanaan
Ujian Madrasah diharapkan berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Panitia memastikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta menjunjung tinggi profesionalisme dan kode etik guru.
