Search

Pokjaluh Agama Islam Lampung Timur Gelar Rakor Awali Program Kerja Tahun 2026

Pokjaluh Agama Islam Lampung Timur Gelar Rakor Awali Program Kerja Tahun 2026

Lampung Timur (Humas) — Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Agama Islam Kabupaten Lampung Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) sebagai langkah awal penyusunan dan pelaksanaan program kerja tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 4 Februari 2026 di Aula Kankemenag Lamtim dan diikuti oleh seluruh Penyuluh Agama Islam se-Kabupaten Lampung Timur.

Rakor ini menjadi momentum strategis untuk menyamakan persepsi serta memperkuat komitmen bersama dalam menjalankan program-program Pokjaluh sepanjang tahun 2026. Beberapa agenda utama yang diumumkan dalam rakor tersebut antara lain pelaksanaan PENAIS Award 2026 tingkat kabupaten, program sosial Pokjaluh Berbagi, serta kegiatan Pokjaluh Berqurban sebagai bentuk kepedulian sosial dan penguatan peran penyuluh di tengah masyarakat.

Kegiatan rakor dihadiri oleh Plt. Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, Kusaeni, M.Pd, yang sekaligus memberikan pengarahan dan materi terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Penyuluh Agama Islam. Dalam arahannya, Kusaeni menekankan pentingnya profesionalisme, sinergi, serta inovasi penyuluh dalam menjawab tantangan dakwah dan pembinaan umat di era saat ini.

Selain itu, sambutan juga disampaikan oleh H. Agus Salim, M.Pd, yang mengapresiasi soliditas Pokjaluh Agama Islam Lampung Timur serta mendorong agar setiap program yang direncanakan dapat dilaksanakan secara optimal dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Hadir pula H. Indrayati, S.H.I., M.H selaku Pembina Pokjaluh Agama Islam Lampung Timur. Dalam sambutannya, beliau memberikan motivasi kepada seluruh penyuluh agar terus meningkatkan kualitas diri, menjaga integritas, serta memperkuat peran strategis penyuluh sebagai garda terdepan Kementerian Agama dalam pembinaan keagamaan dan moderasi beragama.

Melalui rakor ini, Pokjaluh Agama Islam Lampung Timur berharap seluruh program kerja tahun 2026 dapat terlaksana dengan baik, terkoordinasi, dan memberikan kontribusi nyata bagi penguatan peran penyuluh agama Islam di Kabupaten Lampung Timur.***(DTP)