Way Bungur (Humas) — Raut bahagia tampak jelas terpancar dari wajah pasangan lansia Bapak Bakat dan Ibu Uripah saat menerima buku nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Way Bungur, Senin (30/01/2026). Setelah melalui proses sidang isbat, pernikahan keduanya akhirnya resmi tercatat secara negara.
Dengan senyum penuh haru, Ibu Uripah mengungkapkan rasa syukurnya atas terbitnya buku nikah tersebut.
“Alhamdulillah, nikah kita sekarang resmi tercatat, Pak,” ucapnya dengan bahagia.
Ungkapan itu pun disambut hangat oleh sang suami, Bapak Bakat, yang mengangguk sambil tersenyum.
“Iya, Bu,” jawabnya singkat namun sarat rasa syukur.
Penyerahan buku nikah ini menjadi momen berharga bagi pasangan tersebut, terlebih di usia senja mereka akhirnya memperoleh kepastian hukum atas ikatan pernikahan yang dijalani. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen KUA Way Bungur dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam pemenuhan hak-hak keperdataan.
Mewakili KUA Way Bungur, Jawahir menyampaikan doa dan harapan kepada pasangan lansia tersebut.
“Semoga Bapak dan Ibu senantiasa diberi kebahagiaan dan keberkahan hingga akhir hayat,” tuturnya.
Melalui sidang isbat dan pencatatan pernikahan, KUA Way Bungur terus berupaya menghadirkan negara di tengah masyarakat, memastikan setiap pernikahan memiliki kekuatan hukum serta memberikan ketenangan dan kebahagiaan bagi pasangan suami istri.***ZA
