Search

KUA Batanghari Hadiri Rakor Zakat dan Wakaf, Kemenag Lampung Timur Perkuat Pengamanan Aset Wakaf

KUA Batanghari Hadiri Rakor Zakat dan Wakaf, Kemenag Lampung Timur Perkuat Pengamanan Aset Wakaf

Lampung Timur (Humas KUA)---Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Batanghari, H. Subhan, menghadiri Rapat Koordinasi Zakat dan Wakaf Bimbingan Masyarakat Islam yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN, Kamis (29/01/2026), bertempat di Aula Kankemenag Lampung Timur.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, H. Indrajaya, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya pengamanan aset wakaf sebagai bagian dari upaya perlindungan hukum dan optimalisasi pemanfaatan wakaf. Ia menyampaikan bahwa dari 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, Kabupaten Lampung Timur mencatatkan capaian tertinggi dalam pengamanan aset wakaf, berkat sinergi lintas sektor serta peran aktif KUA dan penyuluh agama.

Pada kesempatan tersebut, Kemenag Lampung Timur memberikan apresiasi atas capaian program wakaf calon pengantin (catin) yang telah diimplementasikan oleh KUA Bandar Sribhawono dan KUA Batanghari. Program ini dinilai efektif dalam menumbuhkan literasi wakaf sejak awal pembentukan keluarga. Kepala Kankemenag juga mendorong KUA lainnya agar mengintensifkan sosialisasi wakaf kepada calon pengantin, serta membuka ruang bagi KUA untuk mengusulkan pemanfaatan dana wakaf secara produktif dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, dalam laporan dan sambutan penyelenggara yang disampaikan oleh Seksi Zakat dan Wakaf (Zawa) Bimas Islam, ditegaskan komitmen Kemenag Lampung Timur dalam memastikan seluruh data aset wakaf tercatat secara tertib dan akurat melalui sistem informasi wakaf (SIWAK). Upaya tersebut diperkuat melalui pembinaan operator SIWAK, optimalisasi SIWAK Mobile, serta peningkatan kualitas pelaporan data wakaf berbasis digital. Selain penguatan program wakaf catin, Kemenag Lampung Timur juga menyampaikan rencana peluncuran Wakaf Uang ASN Kementerian Agama sebagai bagian dari pengembangan gerakan wakaf berkelanjutan.

Dalam rangka penguatan legalitas aset wakaf, pada kegiatan tersebut turut dilakukan penyerahan dua sertifikat tanah wakaf melalui Program Lintas Sektoral Wakaf Tahun 2025, masing-masing untuk Masjid Riyadlatul Muttaqin di Desa Telogorejo dan Musholla Al Huda di Desa Balerejo. Penyerahan sertifikat ini menjadi wujud nyata komitmen Kemenag Lampung Timur dalam menjaga dan mengamankan aset wakaf agar dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan ibadah dan sosial keagamaan masyarakat.***(NL)