Search

Kepala KUA Sekampung Udik Jadikan SKP Tolok Ukur Kinerja Pegawai

Kepala KUA Sekampung Udik Jadikan SKP Tolok Ukur Kinerja Pegawai

Sekampung Udik (Humas) — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sekampung Udik, H. Feri Prastiana, S.Ag., melaksanakan penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2025 terhadap seluruh pegawai di lingkungan KUA Sekampung Udik melalui aplikasi E-Kinerja.

Penilaian SKP tersebut mencakup capaian kinerja pegawai baik dalam kurun waktu triwulanan maupun penilaian tahunan, sebagai bagian dari upaya penguatan disiplin dan profesionalisme aparatur.

H. Feri Prastiana menjelaskan bahwa SKP merupakan instrumen penting dalam mengukur efektivitas kinerja pegawai. Melalui SKP, capaian tugas dan tanggung jawab ASN dapat dinilai secara objektif dan terukur.

“SKP menjadi tolok ukur utama dalam menilai kinerja pegawai. Dari situ dapat dilihat sejauh mana tugas dilaksanakan secara efektif dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (26/1).

Ia menambahkan, penilaian SKP dilakukan dengan dua pendekatan, yakni kuantitatif dan kualitatif, sehingga hasil evaluasi kinerja setiap pegawai dapat tergambar secara lebih komprehensif. Pemanfaatan aplikasi E-Kinerja juga dinilai memudahkan proses penilaian sekaligus meningkatkan akuntabilitas.

“Dengan sistem E-Kinerja, penilaian menjadi lebih transparan, sistematis, dan mudah dipantau,” tambahnya.

Berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan, H. Feri Prastiana menyampaikan bahwa secara umum kinerja pegawai KUA Sekampung Udik menunjukkan hasil yang baik.

“Alhamdulillah, kinerja pegawai secara keseluruhan berjalan dengan baik dan nilai SKP dapat terpenuhi sesuai ketentuan,” pungkasnya.