Way Bungur (Humas) — Kantor Urusan Agama (KUA) Way Bungur menyerahkan sebanyak 11 buku nikah kepada peserta isbat nikah, Selasa (13/01/2026). Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala KUA Way Bungur, Miftahuddin, sebagai bentuk penguatan legalitas perkawinan masyarakat.
Miftahuddin menyampaikan bahwa proses isbat nikah hingga penerbitan buku nikah berjalan dengan lancar. Ia bersyukur para peserta kini telah memiliki dokumen resmi negara yang sah.
“Alhamdulillah, peserta isbat nikah telah mendapatkan buku nikah dan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar. Harapannya ke depan tidak ada lagi pernikahan yang tidak tercatat,” ujar Miftahuddin.
Ia menegaskan bahwa pencatatan pernikahan memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum, baik bagi pasangan suami istri maupun anak-anak yang dilahirkan dari perkawinan tersebut.
Salah satu peserta isbat nikah, Nur Alifi, mengungkapkan rasa syukur atas pelayanan yang diberikan oleh KUA Way Bungur. Menurutnya, proses yang dijalani terasa mudah dan didukung pelayanan yang ramah.
“Syukur Alhamdulillah, kami sangat terbantu dengan proses yang difasilitasi oleh pegawai KUA. Pelayanannya baik, ramah, dan prosesnya mudah,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, KUA Way Bungur berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi demi tertib administrasi dan perlindungan hukum bagi keluarga.
