Dalam rangka
menyambut dan memeriahkan peringatan hari kelahiran Kementerian Agama Republik Indonesia
yang dikenal dengan hari amal bakti ke
75 Kementerian Agama RI tahun 2021, sebagai wujud syukur atas hadirnya dan
diterimanya serta bermanfaat nya Kementerian Agama di tengah tengah masyarakat,
maka Keluarga Besar Kantor Urusan Agama
Kecamatan Batanghari menyelenggarakan kegiatan penyaluran bantuan kambing
kepada fuqara wal masakin, sebanyak 3 ekor kambing.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari rabu
tgl, 30 desember 2020 di dusun 3 Desa Bumi Mas , Kepala KUA Kecamatan
Batanghari, Drs.H.Em Sapri Ende, M.Sy. menerangkan bahwa kegiatan ini sengaja
dikemas sebagai kegiatan penutup tahun
2020, penyaluran bantuan ini merupakan
kegiatan yang ke 8 dan musahik/ Kepala Keluraga
ke 25, 26 dan 27 yang mendapatkan
bantuan kambing dalam tahun 2020 ini. Semoga pada tahun 2021 nanti akan meningkat baik volume(jumlah) maupun intensitas (tingkat
keseringan) pelaksanaan kegiatan bantuan.
Adapun Kepala Keluarga yang beruntung terpilih pada kesempatan penyaluran ini adalah sdr. Imam supangat ; Muhrodi dan Ridwan Ali
Hasan yang semuanya warga Desa Bumi Mas
Hal yang istimewa pada penyaluran kesempatan
ini adalah kami dari UPZ KUA Kec.
Batanghari langsung mendatangi kediaman mustahik, karna biasanya di
selenggarakan di Kantor KUA atau Balai Desa, sehingga mustahik yang mendatangi
tempat kegiatan, akan tetapi kali ini kita yang mendatangi langsung kediaman
mustahik, sehingga diharapkan masyarakat dapat benar benar merasakan manfaat
dengan keberadaan dan kegiatan KUA/
Kementerian agama di wilayahnya .Bantuan ini merupakan bantuan usaha produktif
ternak kambing dari para muzakki yang ada di Kecamatan Batanghari yang dihimpun
melalui Unit Pengumpul Zakat KUA Kec. Batanghari, Dirgahayu Hari Amal Bakti ke 75 Kementerian
Agama Republik Indonesia tahun 2021,
Indonesia Rukun, semoga keberadaan Kementerian Agama benar benar
dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Indonesia.
Kepada para mustahik terpilih, Kepala KUA
selaku Ketua UPZ, berpesan agar selalu bersyukur atas diterimanya kepercayaan dari UPZ ini, dengan cara memelihara sebaik
mungkin dengan penuh keihlasan, dan rasa optimis akan keberhasilan peningkatan
ekonomi pada masa yang akan datang. Hasil perkembangbiakan ternak kambing ini
menjadi milik penuh para mustahik, sementara induknya akan digulirkan kepada
Mustahik yang lain setelah 1,5 -2 tahun masa pemeliharaan. Kepada Kepala Desa, Kepala
Dusun atau Ketua RT, dimohon bantuannya untuk memantau perkembangan dari pada
usaha produktif ternak kambing ini dan menginformasikan kepada kami jika ada
hal hal yang perlu di tindak lanjuti, demikian tutup bapak Drs. H. Em Sapri
Ende, M.Sy. Spr/Pnj