Way Bungur (Humas KUA) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan
Way Bungur memperkuat kerja sama dengan Takmir Masjid Musala se
Kecamatan Way Bungur terkait Sosialisasi Pedoman
Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala yang termaktub dalam Surat
Edaran (SE) Menag Nomor 05 Tahun 2022.
"KUA
memperkuat kerja sama dengan Takmir Masjid Musala terkait akustik pengeras
suara di masjid dan musala. Ini adalah upaya kita untuk meningkatkan
pengelolaan rumah ibadah sebagai pusat syiar agama yang toleran, berusaha merawat kebinekaan sekaligus harmoni
antar-masyarakat yang ada di kecamatan Way Bungur, agar masyarakat
semakin faham pentingnya SE ini" kata Kepala Kantor
Urusan Agama (KUA) Kecamatan Way Bungur, Lampung Timur, H. Solihin Panji,
S.Th.I., M.Sy., dalam pembinaan kemasjidan yang dilaksanakan di Masjid
Ash-Shahabah Taman Negeri, Rabu (9/3/2022).
Ka. KUA berharap, masyarakat Desa Taman Negeri
Kecamatan Way Bungur Kabupaten Lampung Timur untuk tidak mudah terpengaruh dan
tidak terprovokasi dengan isu negatif yang berkembang, serta mampu menyikapi
secara arif dan bijaksana tanpa menimbulkan kontroversi ditengah-tengah umat.
"Kita
memiliki sembilan Penyuluh Agama Islam yang siap menyosialisasikan tujuan dan
urgensi dari edaran Menag. Kita berharap melalui peran penyuluh ini,
sosialisasi semakin massif dan tepat sasaran," jelasnya.
Disamping Manajemen Kemasjidan, Ka. KUA juga
menyampaikan program-program unggulan layanan KUA Way Bungur seperti bimsik
haji sepanjang tahun, dan Program Daftar Satu Dapet Delapan, program unggulan
baru kerjasama Kemenag Disdukcapil, yakni catin cukup daftar satu pernikahan,
maka ia mendapatkan delapan layanan administrasi, Buku Nikah, Kartu Nikah
Digital, Sertifikat Suscatin, 2 KTP (suami-istri), 3 KK (pasangan baru, orang
tua mempelai pria, orang tua mempelai putri).*** (ST)
