Search

KUA DAN TAKMIR MASJID MUSALA WAY BUNGUR SINERGI IMPLEMENTASIKAN SE MENAG NOMOR 5/2022

KUA DAN TAKMIR MASJID MUSALA WAY BUNGUR SINERGI IMPLEMENTASIKAN SE MENAG NOMOR 5/2022

Way Bungur (Humas KUA)  Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Way Bungur memperkuat kerja sama dengan Takmir Masjid Musala se Kecamatan Way Bungur terkait Sosialisasi Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala yang termaktub dalam Surat Edaran (SE) Menag Nomor 05 Tahun 2022.

"KUA memperkuat kerja sama dengan Takmir Masjid Musala terkait akustik pengeras suara di masjid dan musala. Ini adalah upaya kita untuk meningkatkan pengelolaan rumah ibadah sebagai pusat syiar agama yang toleran, berusaha merawat kebinekaan sekaligus harmoni antar-masyarakat yang ada di kecamatan Way Bungur, agar masyarakat semakin faham pentingnya SE ini" kata Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Way Bungur, Lampung Timur, H. Solihin Panji, S.Th.I., M.Sy., dalam pembinaan kemasjidan yang dilaksanakan di Masjid Ash-Shahabah Taman Negeri, Rabu (9/3/2022).

Ka. KUA berharap, masyarakat Desa Taman Negeri Kecamatan Way Bungur Kabupaten Lampung Timur untuk tidak mudah terpengaruh dan tidak terprovokasi dengan isu negatif yang berkembang, serta mampu menyikapi secara arif dan bijaksana tanpa menimbulkan kontroversi ditengah-tengah umat.

"Kita memiliki sembilan Penyuluh Agama Islam yang siap menyosialisasikan tujuan dan urgensi dari edaran Menag. Kita berharap melalui peran penyuluh ini, sosialisasi semakin massif dan tepat sasaran," jelasnya.

Disamping Manajemen Kemasjidan, Ka. KUA juga menyampaikan program-program unggulan layanan KUA Way Bungur seperti bimsik haji sepanjang tahun, dan Program Daftar Satu Dapet Delapan, program unggulan baru kerjasama Kemenag Disdukcapil, yakni catin cukup daftar satu pernikahan, maka ia mendapatkan delapan layanan administrasi, Buku Nikah, Kartu Nikah Digital, Sertifikat Suscatin, 2 KTP (suami-istri), 3 KK (pasangan baru, orang tua mempelai pria, orang tua mempelai putri).*** (ST)