Sekampung Udik — Dalam rangka menyemarakkan Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sekampung Udik melaksanakan kegiatan bakti sosial lintas rumah ibadah pada Selasa (23/12/2025), pukul 08.30–09.30 WIB. Kegiatan ini dipusatkan di Vihara Sasana Dharma Desa Sidorejo dan dilanjutkan di Musala Tarbiyatul Islam Desa Pugung Raharjo, Kecamatan Sekampung Udik.
Bakti sosial tersebut dipimpin langsung oleh Kepala KUA Sekampung Udik, H. Feri Prastiana, S.Ag., sebagai bentuk nyata pengabdian dan implementasi nilai-nilai moderasi beragama di tingkat akar rumput. Turut serta dalam kegiatan ini para penghulu dan penyuluh KUA, yakni H. Hasbulah, M.Pd., H. Dwi Warso, S.Sy., Nur Ardianto, Kartini, S.Ag., serta Penyuluh PPPK Yusuf, Ibrahim Muher, Arrohmatan, dan Nita Enggal Maynanda.
Di Vihara Sasana Dharma, rombongan KUA Sekampung Udik disambut hangat oleh Penyuluh Agama Buddha, Edi Sumarman, bersama umat Buddha setempat. Kegiatan diisi dengan kerja bakti membersihkan lingkungan rumah ibadah sebagai simbol kebersamaan, toleransi, dan kepedulian sosial lintas umat beragama.
Kepala KUA Sekampung Udik, H. Feri Prastiana, S.Ag., menyampaikan bahwa bakti sosial lintas rumah ibadah ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agama untuk terus hadir di tengah masyarakat dengan aksi nyata. “Melalui momentum HAB ke-80 ini, kami ingin menegaskan bahwa KUA tidak hanya melayani urusan administratif keagamaan, tetapi juga berperan aktif dalam merawat harmoni dan kerukunan antarumat beragama,” ujarnya.
Kegiatan serupa juga dilaksanakan di Musala Tarbiyatul Islam Desa Pugung Raharjo dengan melibatkan jajaran KUA dan masyarakat setempat. Suasana kebersamaan dan gotong royong tampak mewarnai seluruh rangkaian kegiatan.
Melalui bakti sosial ini, KUA Sekampung Udik berharap semangat HAB ke-80 Kementerian Agama dapat dimaknai sebagai momentum memperkuat toleransi, meningkatkan kepedulian sosial, serta meneguhkan komitmen pelayanan keagamaan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
