Search

KUA Sekampung Dampingi Verifikasi Tanah Wakaf

KUA Sekampung Dampingi Verifikasi Tanah Wakaf

Sekampung — KUA Sekampung melaksanakan pendampingan verifikasi tanah wakaf bersama unsur Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, Jumat (19/12/2025). Kegiatan ini bertujuan memastikan keabsahan data administrasi dan kesesuaian kondisi fisik tanah wakaf di lapangan sebagai bagian dari proses sertifikasi.

Pendampingan dihadiri oleh tim BPN, perwakilan Kementerian Agama Lampung Timur, serta Penyuluh Agama Islam KUA Sekampung, yakni Bambang Ismanto, M.Sy., Dewi Mutmainah, S.Sy., dan Santoso. Turut hadir pula Ahmad Wahidun dari unsur Kemenag Lampung Timur.

Proses verifikasi meliputi pengecekan dokumen wakaf, pencocokan data nazir, peninjauan batas-batas tanah, serta konfirmasi pemanfaatan tanah wakaf agar sesuai dengan ikrar dan peruntukannya. Pendampingan penyuluh agama menjadi bagian penting dalam memastikan tertib administrasi sekaligus memberi pemahaman keagamaan kepada para pengelola wakaf.

Melalui kegiatan ini, KUA Sekampung menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan sertifikasi tanah wakaf guna memberikan kepastian hukum atas aset wakaf umat. Diharapkan, tanah wakaf yang telah terverifikasi dan tersertifikasi dapat dikelola secara aman, profesional, dan berkelanjutan demi kemaslahatan masyarakat.