Lampung Timur (Humas Pokjaluh)--- Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Kabupaten Lampung Timur menggelar Pembinaan dan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyuluh Agama Islam, Jumat (19/12/2025), di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur. Kegiatan ini diikuti oleh Penyuluh Agama Islam dari 24 Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan se-Kabupaten Lampung Timur.
Rakor dibuka dan dipimpin oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur H. Indrajaya, serta dihadiri perwakilan Kementerian Haji dan Umrah Solikhun Ahmad, Plt. Kasi Bimas Islam Kusaeni, Ketua IPARI Kabupaten Lampung Timur Hj. Indrayati, dan Ketua Pokjaluh Kabupaten Lampung Timur H. Agus Salim.
Dalam arahannya, H. Indrajaya menegaskan bahwa penyuluh agama Islam harus memprioritaskan pelaksanaan tugas pokok dibandingkan tugas tambahan. Seluruh aktivitas kepenyuluhan diminta dituangkan secara terukur dalam Perjanjian Kinerja (Perkin) dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sebagai bentuk akuntabilitas kinerja aparatur.
Ia juga mengapresiasi kinerja penyuluh agama Islam dalam mendukung program prioritas Kementerian Agama, khususnya Wakaf Tunai Catin (WTC), pendampingan calon pengantin, serta kontribusi aktif dalam berbagai kegiatan pembinaan umat. Capaian tersebut dinilai sebagai indikator peningkatan kualitas layanan keagamaan dan penilaian Penyuluh Award.
Sementara itu, Ketua Pokjaluh Kabupaten Lampung Timur H. Agus Salim menyampaikan evaluasi akhir tahun 2025, yang mencakup pelaksanaan pembinaan keagamaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan RSUD, kegiatan sosial Pokjaluh Berbagi, serta pelaksanaan ibadah kurban. Pada kesempatan tersebut juga dibahas agenda dan arah kegiatan Pokjaluh tahun 2026 sebagai langkah penguatan peran penyuluh agama Islam di masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua IPARI Kabupaten Lampung Timur Hj. Indrayati memaparkan cakupan kelembagaan IPARI, evaluasi organisasi, serta program kerja ke depan. Ia juga menyampaikan inisiatif gerakan kebersihan rumah ibadah sebagai tempat singgah musafir dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Rakor tersebut juga menghasilkan sejumlah rekomendasi penguatan program, antara lain dorongan keaktifan Pokjaluh di tingkat provinsi, partisipasi dalam ajang PAI Award, serta optimalisasi edukasi keagamaan melalui konten video pendek sebagai media dakwah kreatif, khususnya menjelang bulan Ramadan.
Melalui kegiatan ini, Pokjaluh Kabupaten Lampung Timur bersama Kementerian Agama menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan profesionalitas, integritas, dan inovasi penyuluh agama Islam dalam menjalankan tugas pembinaan umat secara berkelanjutan.***(NL)
