Metro Kibang (Humas) -- Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Metro Kibang
bersama Pelaksana Harian (Plh) Kepala KUA Metro Kibang mendampingi proses
verifikasi tanah wakaf dalam rangka pengajuan sertifikasi tanah wakaf oleh
Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta Tim Gara Zakat dan Wakaf (Gara Zawa)
Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur.
Kegiatan verifikasi tersebut dilaksanakan pada 11 titik lokasi tanah wakaf yang tersebar di wilayah Kecamatan Metro Kibang. Proses ini bertujuan untuk memastikan keabsahan data administrasi dan kondisi fisik tanah wakaf sebagai syarat utama dalam penerbitan sertifikat tanah wakaf.
Koordinator Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Metro Kibang, Habibur
Rohmani, S.Pd.I., S.H., turut hadir dan secara langsung mendampingi jalannya
verifikasi di lapangan bersama tim terkait.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari proses pemberkasan sertifikasi
tanah wakaf yang sebelumnya telah dilakukan. Diharapkan, melalui pendampingan
dan verifikasi ini, proses sertifikasi tanah wakaf di Kecamatan Metro Kibang
dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf yang
ada. (EP)
