Lampung Timur (Humas) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur melalui Seksi Pendidikan madrasah menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Madrasah Bebas Kekerasan Menuju Sekolah Ramah Anak. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kemenag Lampung Timur pada Rabu, 17 Desember 2025, dan diikuti oleh para guru madrasah mulai dari jenjang RA, MI, MTs hingga MA se-Kabupaten Lampung Timur.
Plt. Kepala Seksi Pendidikan
Madrasah, Ahmad Tsauban, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini
merupakan bagian dari upaya Penmad Kemenag Lampung Timur dalam memperkuat
pemahaman dan peran pendidik untuk menciptakan lingkungan madrasah yang aman,
nyaman, serta bebas dari segala bentuk kekerasan. Ia menegaskan bahwa guru
memiliki peran strategis dalam membangun budaya madrasah yang ramah anak dan
berorientasi pada perlindungan peserta didik.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, Indrajaya, yang hadir sekaligus membuka kegiatan, mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi tersebut. Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan yang sangat baik dan sangat positif, serta sejalan dengan komitmen Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan madrasah. “Kegiatan ini adalah kegiatan yang sangat baik dan sangat positif. Ini merupakan bentuk tanggung jawab Kementerian Agama untuk mensosialisasikan kepada madrasah-madrasah yang ada di Lampung Timur agar mampu mewujudkan lingkungan belajar yang aman dan ramah anak,” ujar Indrajaya.
Dalam kesempatan tersebut, Indrajaya juga menyinggung pentingnya digitalisasi madrasah sebagai bagian dari penguatan sistem pendidikan dan perlindungan anak di era digital. Menurutnya, pemanfaatan teknologi secara bijak perlu diimbangi dengan penguatan karakter dan pengawasan agar madrasah tetap menjadi ruang aman bagi peserta didik.
Sosialisasi menghadirkan narasumber Darsono, M.Pd, Kepala MIN 1 Lampung Timur, yang memaparkan materi Education for Protection and Wellbeing (EPW). EPW merupakan program yang menitikberatkan pada penguatan hubungan antara anak, orang tua, dan sekolah dalam menciptakan lingkungan madrasah yang ramah anak melalui pembangunan kohesi sosial, peningkatan praktik pengajaran, penerapan positive parenting, serta penguatan kemitraan antara keluarga dan sekolah.
Selain itu, narasumber juga menyampaikan berbagai bentuk kekerasan terhadap anak, pentingnya pemenuhan hak-hak anak, serta strategi yang dapat dilakukan oleh sekolah dan orang tua untuk menciptakan lingkungan yang harmonis, aman, dan mendukung tumbuh kembang peserta didik secara optimal.
Pada kesempatan yang sama,
kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan Sertifikat Izin Operasional
Madrasah Aliyah (MA) Miftahul Ulum Raman Utara, sebagai bentuk komitmen
Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur dalam mendukung legalitas dan peningkatan
mutu kelembagaan madrasah.
Melalui kegiatan ini, Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur berharap seluruh madrasah semakin
memiliki kesadaran dan komitmen bersama dalam menerapkan prinsip madrasah bebas
kekerasan sebagai langkah nyata menuju terwujudnya sekolah ramah anak di
Kabupaten Lampung Timur.
