Pekalongan (Humas) – Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) Kecamatan Pekalongan, Idawati, S.Th.I., M.H., bersama tim penyuluh yang terdiri dari Miftul Sodri, S.H.I., Hj. Sriyani, S.Pd., dan Minatul Mukharromah, S.H., melaksanakan verifikasi 9 lokasi tanah wakaf di Desa Pekalongan. Kegiatan ini berlangsung pada hari ini dengan suasana penuh kehangatan dan sinergi, jumat 5/12/2025.
Kunjungan verifikasi tersebut mendapat sambutan yang sangat antusias dari Kepala Desa Pekalongan, yang menyampaikan apresiasi atas perhatian Kementerian Agama terhadap tertib administrasi dan pembinaan wakaf di wilayahnya. Dalam pelaksanaan verifikasi, tim penyuluh juga bertemu dengan tiga orang nazir yang mengelola beberapa lokasi tanah wakaf tersebut.
Dari hasil pengecekan lapangan, ditemukan bahwa satu dari sembilan lokasi memiliki perkembangan signifikan, yakni tanah wakaf yang sudah dimanfaatkan dan dikelola dengan baik. Hal ini menjadi catatan positif bagi penguatan fungsi wakaf produktif di desa tersebut.
Melalui kegiatan ini, Penyuluh Agama Islam Pekalongan berharap pendataan dan pembinaan wakaf dapat semakin optimal, sehingga kebermanfaatan tanah wakaf bagi masyarakat semakin terasa dan tertib administrasinya kian meningkat. Kegiatan ditutup dengan dialog ringan bersama perangkat desa dan nazir sebagai upaya memperkuat koordinasi ke depan.***(DTP)
