Pasir Sakti — Selasa, 25 November 2025. Suasana bahagia menyelimuti Desa Purworejo, Kecamatan Pasir Sakti, saat Penghulu KUA Pasir Sakti, Pathurrahman, S.Ag., M.Pd., hadir memimpin prosesi akad nikah pasangan Tri Harianto dan Devi Yuni Asih.
Akad berlangsung khidmat di hadapan keluarga serta para saksi. Bapak Mariono, selaku wali nikah, menyerahkan putrinya dengan penuh keikhlasan untuk dipersunting mempelai pria. Nuansa haru dan bahagia terlihat menyatu ketika ijab kabul terucap dengan lancar.
Kehadiran penghulu dan para tamu undangan semakin menambah kekhidmatan acara. Semoga pernikahan Tri Harianto dan Devi Yuni Asih menjadi awal perjalanan rumah tangga yang penuh keberkahan, kebahagiaan, dan ketenteraman.
