Sukadana, Lampung Timur (Humas Pokjaluh)--- Para Penyuluh Agama Islam se-Kabupaten Lampung Timur yang juga bertugas sebagai operator wakaf mengikuti Rapat Koordinasi Operator E-AIW dan Sosialisasi Pemutakhiran Data Wakaf Manual di SIWAK ke Versi Mobile Apps, Kamis (13/11/2025), bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur.
Kegiatan yang digagas Seksi Bimas Islam ini bertujuan meningkatkan kapasitas para penyuluh dalam memperbarui data wakaf manual menjadi data digital melalui aplikasi Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) versi mobile.
Hadir sebagai narasumber, Kusaeni, Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Gara Zawa) Kemenag Lampung Timur, dan M. Fahrudin, Analis Wakaf.
Dalam arahannya, Kusaeni menyampaikan bahwa Penyuluh Agama memiliki peran strategis dalam pengelolaan data dan edukasi wakaf di masyarakat. Menurutnya, keaktifan penyuluh sebagai operator wakaf menjadi bagian penting dalam menjaga akurasi data serta keberlanjutan pemanfaatan aset wakaf. “Penyuluh Agama adalah garda terdepan di lapangan. Dengan keterlibatan langsung mereka dalam SIWAK Mobile, data wakaf akan lebih cepat diperbarui dan termonitor dengan baik,” ujar Kusaeni.
Sementara itu, M. Fahrudin memberikan pendampingan teknis penggunaan aplikasi SIWAK Mobile. Ia menjelaskan bahwa sistem baru ini memungkinkan pembaruan data dilakukan langsung di lapangan melalui perangkat ponsel dengan akses jaringan internet.
“Aplikasi SIWAK Mobile dirancang untuk mempermudah tugas penyuluh dan operator. Semakin banyak data wakaf yang diperbarui, semakin kuat pula sistem informasi wakaf nasional kita,” jelas Fahrudin.
Kegiatan berlangsung interaktif dan mendapat sambutan antusias dari para penyuluh. Melalui kegiatan ini, mereka berkomitmen untuk terus mendukung transformasi layanan wakaf berbasis digital dan menjadi pejuang wakaf digital di wilayah masing-masing.***(NL)
