Search

Kemenag Lampung Timur Gelar Rapat Operator E-AIW dan Sosialisasi Siwak Mobile App

Kemenag Lampung Timur Gelar Rapat Operator E-AIW dan Sosialisasi Siwak Mobile App

Sukadana — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lampung Timur menggelar Rapat Koordinasi Operator E-AIW (Elektronik Akta Ikrar Wakaf) sekaligus Sosialisasi Aplikasi Siwak Mobile App, Kamis (13/11/2025). Kegiatan ini diikuti oleh operator dari 24 Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Lampung Timur.

Acara dipusatkan di Aula Kemenag setempat dan dibuka oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Kusaeni, M.Pd. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi operator dalam mengelola data wakaf agar pengelolaan administrasi lebih tertib, akurat, dan sesuai dengan regulasi digital Kementerian Agama.

“Transformasi digital melalui aplikasi E-AIW dan Siwak Mobile menjadi langkah strategis menuju tata kelola wakaf yang profesional, transparan, dan mudah diakses masyarakat,” ujar Kusaeni. Ia juga menambahkan, pengelolaan data wakaf yang valid akan mendukung kebijakan nasional dalam pemberdayaan aset wakaf produktif.

Selama kegiatan berlangsung, peserta mendapatkan pendampingan teknis terkait penggunaan fitur-fitur Siwak Mobile App, mulai dari proses input data tanah wakaf, pengunggahan dokumen digital, hingga validasi laporan di tingkat kabupaten.

Para peserta menyambut positif kegiatan ini. Salah satu operator KUA Sekampung Udik, Yusuf, S.Pd.I., menyebut bahwa aplikasi terbaru ini memudahkan proses pelaporan dan mempercepat koordinasi dengan pihak kabupaten. “Dulu proses verifikasi memakan waktu cukup lama, kini bisa dilakukan secara real time,” ujarnya.

Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi antaroperator dan meningkatkan efisiensi pelayanan wakaf di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur menuju sistem administrasi wakaf yang modern dan akuntabel.