Search

Kepala KUA Metro Kibang Serahkan Sertifikat Halal kepada Pelaku Usaha

Kepala KUA Metro Kibang Serahkan Sertifikat Halal kepada Pelaku Usaha

Metro Kibang (Humas) — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Metro Kibang, Drs. H. Em Sapri Ende, M.Sy , secara resmi menyerahkan Sertifikat Halal kepada pelaku usaha lokal, Bapak Bruri Marantika dan Ibu Ayuni Trisnawati dan , pemilik Pabrik Tempe Sari Dele yang berlokasi di Dusun 2 Margajaya , Kecamatan Metro Kibang, Kabupaten Lampung Timur.

Sertifikat dengan Nomor ID18410033227871125 ini diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia pada tanggal 6 November 2025 , berdasarkan keputusan Komite Fatwa Produk Halal dengan nomor KF-SD-202511579437 .

Dalam penyerahan, Kepala KUA Metro Kibang menyampaikan apresiasi kepada pelaku usaha yang telah berkomitmen memenuhi ketentuan halal sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kami berharap sertifikasi halal ini dapat menjadi motivasi bagi pelaku usaha lain di Metro Kibang untuk memastikan produknya aman dan halal bagi masyarakat,” ujar H. Em Sapri Ende.

Sertifikat halal ini menjadi bukti bahwa produk Tempe Sari Dele telah memenuhi standar halal nasional, serta diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya saing produk lokal di pasaran.