Batanghari, Lampung Timur (Humas KUA) — Sebanyak 49 pasangan dari Kecamatan Batanghari dan Metro Kibang mengikuti Sidang Isbat Nikah Terpadu Gelombang II yang digelar pada Rabu (5/11/2025) di Aula Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), Desa Adiwarno, Kecamatan Batanghari. Kegiatan ini merupakan hasil sinergi antara Pengadilan Agama Sukadana, Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur, dan Kementerian Agama Lampung Timur.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Batanghari, H. Subhan, memimpin doa sebelum prosesi sidang dimulai. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar formalitas hukum, tetapi bentuk nyata hadirnya negara dalam melindungi keabsahan pernikahan masyarakat.
"Sidang isbat ini membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum dalam status pernikahan mereka. Kolaborasi antarinstansi adalah kunci agar pelayanan seperti ini bisa terus berlanjut dan dirasakan manfaatnya,” ujar H. Subhan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, H. Indrajaya; Staf Ahli Bidang SDM dan Kemasyarakatan Pemkab Lampung Timur, H. Suwanto; Camat Batanghari; Camat Metro Kibang; Kapolsek Batanghari; Koramil Batanghari; Kepala KUA Metro Kibang; para kepala desa se-Kecamatan Batanghari; serta perwakilan GP Ansor Kecamatan Batanghari.
Sidang isbat ini menyasar pasangan yang telah menikah secara agama namun belum memiliki kekuatan hukum negara. Dengan adanya program ini, peserta diharapkan dapat segera memperoleh akta nikah dan dokumen kependudukan resmi sebagai dasar administrasi keluarga.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, aman, dan transparan, mencerminkan komitmen bersama lintas lembaga dalam memberikan pelayanan publik yang humanis dan berkeadilan.***(NL)
