Kebersihan merupakan sebagian dari iman, demi mewujudkan sanitasi madrasah yang layak, diperlukan tiga komponen dasar yang harus terpenuhi, yakni ketersediaan sarana (hardware), perilaku hidup bersih (software) dan manajemen sanitasi di madrasah. Untuk itu, Kepala MTsN 1 Lampung Timur melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama di bidang kebersihan bersama petugas kebersihan pada Kamis, 20 Januari 2022 di ruang Kepala MTsN 1 Lampung Timur.
Penandatanganan kontrak kerjasama di bidang kebersihan dilakukan oleh Kepala MTsN 1 Lampung Timur, Udin, S.Ag., M.Pd.I., selaku pihak pertama, serta Petugas Kebersihan di Wilayah 38b Banjarrejo, Subardi, selaku pihak kedua. Surat perjanjian ditandatangani dalam rangka menciptakan kebersihan, terutama terkait pembuangan sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA) dari madrasah, terhitung sejak Januari 2022 hingga Desember 2022.
Kebersihan merupakan hal terpenting untuk menciptakan kesehatan lingkungan di madrasah. Kebersihan juga berperan penting untuk menciptakan lingkungan yang nyaman dan tentram dalam proses pembelajaran. Kebersihan lingkungan sekolah bukan hanya dilaksanakan oleh petugas kebersihan di madrasah, tapi juga dibutuhkan peran serta warga madrasah untuk bersama-sama menjaganya. Semoga dengan ditandatanganinya surat perjanjian di bidang sanitasi ini, dapat mencegah penyebaran penyakit serta menciptakan kenyamanan dan kesehatan menyeluruh bagi warga MTsN 1 Lampung Timur.
