Lampung Timur (Humas) - Kepala Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Lampung Timur, Indrajaya, menyerahkan secara langsung Kado Nikah
Terpana (Kolaborasi Dokumen Pasca Pernikahan Terintegrasi Penerbitan
Administrasi Kependudukan), kepada pasangan pengantin baru, Selasa (4/11/2025),
di Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur.
Program Kado Nikah Terpana merupakan hasil sinergi antara
Kementerian Agama, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Melalui
program ini, pasangan pengantin yang telah melangsungkan akad nikah tercatat di
KUA akan langsung menerima dokumen kependudukan terbaru berupa KTP dan Kartu
Keluarga (KK) dengan status “menikah”, tanpa perlu mengurus ulang ke instansi
lain.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala KUA Labuhan
Ratu, Solihin Panji, Kepala KUA Gunung Pelindung, Sugeng Purnama, serta Plt.
Kepala KUA Mataram Baru, Harik Anhar.
Dalam sambutannya, Indrajaya menyampaikan apresiasi atas
kolaborasi lintas instansi dalam memberikan pelayanan publik yang cepat dan
terpadu.
“Semoga pasangan pengantin menjadi keluarga yang sakinah,
mawaddah, warahmah. Kemenag Lampung Timur berkomitmen memudahkan masyarakat
dalam mengubah status perkawinannya secara resmi dan tercatat di KUA,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa program Kado Nikah Terpana
merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan
publik berbasis digital dan kolaboratif.
Melalui inovasi ini, diharapkan masyarakat Lampung Timur
semakin merasakan manfaat dari pelayanan terpadu antara lembaga keagamaan dan
kependudukan, sehingga administrasi pasca pernikahan dapat terselesaikan dengan
cepat, dan efisien.
