Lampung Timur (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur menggelar kegiatan Sosialisasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024, Kamis (30/10/2025). Kegiatan ini diikuti oleh pengawas madrasah serta 100 perwakilan dari RA, MI, MTs, dan MA se-Kabupaten Lampung Timur.
Kepala Kantor Kemenag Lampung Timur Indrajaya, dalam sambutannya yang diwakilkan oleh Plt. Kasi Pendidikan Madrasah, Ahmad Tsauban, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil SPI 2024 yang dapat menjadi acuan penyusunan strategi pendidikan karakter untuk mendukung outcome sikap antikorupsi peserta didik dan ekosistem berintegritas. “Kegiatan ini adalah tindak lanjut dari kegiatan yang didapatkan dari pusat dan provinsi. Kami selenggarakan kepada perwakilan RA, MI, MTs, dan MA di Kabupaten Lampung Timur supaya apa yang didapatkan di provinsi dapat tersampaikan ke kabupaten dan seluruh anggota kelompok kerja madrasah,” ujar Ahmad Tsauban.
Dalam paparannya, disampaikan bahwa hasil SPI Pendidikan
2024 di Provinsi Lampung mencapai indeks 70,34 (kategori korektif), lebih baik
dari indeks nasional 69,50. Adapun rinciannya, yaitu, Dimensi Karakter: 77,04; Dimensi
Ekosistem: 72,59; Dimensi Tata Kelola: 61,11.
Sementara itu, Kabupaten Lampung Timur memperoleh hasil yang
cukup membanggakan dengan indeks SPI 71,39, terdiri dari, Dimensi Karakter:
81,27; Dimensi Ekosistem: 73,45; Dimensi Tata Kelola: 58,90.
Indeks tersebut menunjukkan bahwa pendidikan termasuk madrasah
di Lampung Timur memiliki kekuatan utama pada aspek nilai akhlak, kejujuran
akademik, serta budaya anti gratifikasi dan kedisiplinan.
Dalam sesi penyampaian materi, Zuni Insyi Sholikhati, Pengawas Madrasah Kemenag Lampung Timur, menjelaskan bahwa hasil SPI menjadi cerminan penting untuk memperkuat sistem pendidikan yang berintegritas dan berkarakter. Ia mengaitkan hasil tersebut dengan strategi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mewujudkan pendidikan nasional yang bermartabat.
Zuni menyampaikan bahwa pendidikan memiliki fungsi utama
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat, dengan tujuan
mengembangkan potensi peserta didik agar berakhlak mulia dan bertanggung jawab.
“Visi KPK adalah bersama masyarakat menurunkan tingkat
korupsi untuk mewujudkan Indonesia maju. Melalui pendidikan formal, nonformal,
dan informal, strategi pencegahan serta penindakan harus berjalan beriringan,”
tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, diharapkan kegiatan sosialisasi ini
dapat menjadi langkah konkret dalam memperkuat budaya integritas dan
transparansi di lingkungan madrasah, sekaligus menumbuhkan kesadaran seluruh
tenaga pendidik dan peserta didik akan pentingnya nilai kejujuran dan tanggung
jawab. Dengan pemahaman yang semakin baik terhadap hasil SPI, Kemenag Lampung
Timur optimis dapat mewujudkan madrasah yang bersih, berintegritas, dan bebas
dari praktik koruptif di masa mendatang.
