Lampung Timur (Humas) – Penyuluh Lintas Agama di Kabupaten Lampung Timur kini resmi menjadi garda terdepan dalam mendukung implementasi perjanjian kerja sama antara Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Timur dan RSUD Sukadana dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilaksanakan pada Jumat, 24 Oktober 2025 di Aula Kemenag Lampung Timur dan dihadiri langsung oleh Kepala BNNK Lampung Timur, perwakilan RSUD Sukadana, serta pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Kantor Kemenag Lampung Timur, termasuk seluruh penyuluh lintas agama dari berbagai kecamatan.
Dalam sambutannya, Kepala BNNK Lampung Timur Maman Permana menyampaikan apresiasi atas sinergi lintas sektor ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN). Menurutnya, penyuluh agama memiliki peran penting sebagai ujung tombak dalam memberikan edukasi dan pembinaan moral di tengah masyarakat.
Sementara itu, perwakilan RSUD Sukadana menekankan pentingnya kerja sama ini dalam hal pendampingan medis dan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba, serta peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan mental dan fisik.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur Indrajaya menegaskan bahwa para penyuluh agama akan menjadi perpanjangan tangan dari program sinergi ini di lapangan. Melalui pendekatan dakwah, konseling keagamaan, dan edukasi berbasis nilai spiritual, penyuluh diharapkan dapat menjadi agen perubahan sosial dalam membangun masyarakat yang bersih dari narkoba dan berdaya secara spiritual.
Dengan terjalinnya kerja sama ini, Kementerian Agama, BNNK Lampung Timur, dan RSUD Sukadana berkomitmen untuk memperkuat koordinasi lintas lembaga demi mewujudkan Lampung Timur yang sehat, religius, dan bebas dari narkoba.***(DTP)
