Bandar Sribhawono (humas)— Penyuluh Agama Islam sekaligus Pendamping Proses Produk Halal (PPPH) Kecamatan Bandar Sribhawono, Novie Setiyarsih, secara resmi menyerahkan Sertifikat Halal kepada Warung Sobo Tirto yang berlokasi di kawasan wisata alam Kali Alam/Medek, Desa Srimenanti, Kecamatan Bandar Sribhawono, Senin (13/10/2025).
Warung Sobo Tirto menjadi salah satu pelaku usaha kuliner yang berhasil lolos verifikasi kehalalan produk setelah melalui proses pendampingan dan pembinaan oleh Kementerian Agama melalui program sertifikasi halal gratis (SEHATI). Lokasi warung yang berada di area wisata alam menjadikannya sangat strategis dan ramai dikunjungi wisatawan lokal.
Adapun menu andalan yang telah tersertifikasi halal antara lain nila/gurame bakar, es jeruk, es teh, sambal kecap, dan sambal terasi. Menu-menu tersebut dikenal sebagai best seller yang menjadi daya tarik utama pengunjung.
Dalam kesempatan tersebut, Novie Setiyarsih menyampaikan apresiasinya atas komitmen pelaku usaha dalam menjaga kualitas dan kehalalan produk yang dijual.
"Sertifikasi halal bukan hanya tentang label, tapi juga bentuk tanggung jawab moral seorang pelaku usaha kepada konsumennya. Dengan adanya sertifikat halal ini, kita berharap Warung Sobo Tirto semakin dipercaya dan menjadi contoh bagi pelaku UMKM lain di sekitar wilayah wisata,” ujarnya.
Sebagai Penyuluh Agama Islam, Novie juga menekankan bahwa upaya memastikan kehalalan produk merupakan bagian dari dakwah bil hal — dakwah melalui perbuatan nyata yang membawa manfaat langsung bagi masyarakat.
>“Semoga dengan adanya sertifikat halal ini, usaha Warung Sobo Tirto semakin maju, membawa keberkahan bagi pemilik dan masyarakat sekitar, serta menginspirasi UMKM lain untuk turut mendaftar sertifikasi halal,” tambahnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian Agama untuk memperluas jangkauan sertifikasi halal bagi pelaku usaha kecil dan menengah, khususnya di sektor kuliner yang menjadi wajah wisata daerah.**ns