Bandar Sribhawono (humas) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bandar Sribhawono turut mendampingi proses pengukuran tanah wakaf di enam titik yang tersebar di wilayah kecamatan setempat. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya penataan administrasi wakaf agar lebih tertib, akuntabel, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Pengukuran dilakukan bersama tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta disaksikan tokoh masyarakat setempat. Kehadiran KUA Bandar Sribhawono memastikan bahwa setiap proses berjalan sesuai ketentuan syariah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tidak hanya itu, Penyuluh Agama Islam Ariani, Muslianto, Guntoro juga aktif berpartisipasi dalam kegiatan ini. Mereka memberikan pendampingan dan penjelasan terkait urgensi wakaf sebagai amal jariyah yang pahalanya terus mengalir, sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai tata cara wakaf yang sah dan tepat guna.
Kepala KUA Bandar Sribhawono Herizal Aspar menyampaikan bahwa langkah ini diharapkan menjadi ikhtiar bersama dalam menjaga aset umat. “Tanah wakaf harus jelas statusnya agar kelak bisa digunakan untuk kepentingan ibadah, pendidikan, maupun sosial. Kami siap mendampingi masyarakat dalam mewujudkan wakaf yang aman dan produktif,” ujarnya.
Dengan adanya pengukuran tanah wakaf di enam titik tersebut, KUA Bandar Sribhawono berharap semakin banyak masyarakat yang terdorong untuk berwakaf dengan benar, serta menjaga amanah wakaf demi kesejahteraan bersama.**NS