Search

Kemenag Lampung Timur dan Kajati Bagikan Sertifikat Halal, Perkuat Daya Saing UMKM

Kemenag Lampung Timur dan Kajati Bagikan Sertifikat Halal, Perkuat Daya Saing UMKM

Lampung Timur (Humas) – Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur bersama Kejaksaan Negeri Lampung Timur menyerahkan sertifikat halal kepada pelaku UMKM di Kecamatan Pasir Sakti, Senin (22/9/2025). Kegiatan ini dilaksanakan beriringan dengan Grebeg Panen Raya Petani Mitra Adhyaksa di Lapangan Merdeka Pasir Sakti.

Kepala Kantor Kemenag Lampung Timur menyampaikan bahwa program sertifikasi halal merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan jaminan kepastian hukum bagi konsumen sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal. Menurutnya, pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) perlu terus didorong agar produknya memiliki nilai tambah di pasar yang lebih luas.“Dengan adanya sertifikat halal, para pelaku usaha tidak hanya menjaga kepercayaan masyarakat, tetapi juga membuka peluang untuk masuk ke jaringan distribusi yang lebih besar” jelasnya.


Penyerahan sertifikat halal ini disambut antusias oleh para pelaku UMK yang hadir. Mereka mengaku lebih percaya diri dalam mengembangkan usahanya setelah memperoleh pengakuan resmi dari Kementerian Agama. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi motivasi bagi pelaku usaha lain untuk segera mengurus sertifikasi halal produk mereka.

Kemenag Lampung Timur berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan, sosialisasi, dan fasilitasi sertifikasi halal agar semakin banyak produk lokal yang terjamin kehalalannya.